Radio Bharata Online - Puteri Komarudin, anggota Komisi XI DPR mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas terhadap perusahaan asuransi bermasalah.
"Kami mengapresiasi ketegasan pimpinan OJK yang telah mencabut izin usaha Wanaartha Life. Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya," kata politikus Golkar tersebut dalam siaran pers di Semarang, Rabu(15/2).
Menurutnya, tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh agen asuransi merupakan tanggung jawab dari perusahaan asuransi. Sehingga, lanjut dia, perusahaan asuransi tidak bisa asal melemparkan tanggung jawab kepada agen asuransi atau tenaga pemasar jika terdapat kesalahan. Ia menuturkan kasus tersebut harus menjadi catatan bagi OJK untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan secara komprehensif, terintegrasi, dan cermat.
"Kejadian serupa jangan sampai terulang. Terlebih saat ini ada 13 perusahaan asuransi yang sudah dalam pengawasan khusus OJK," tambahnya.
Puteri Komarudin juga mengimbau perusahaan asuransi agar jangan hanya mengejar keuntungan.Ia menjelaskan proses penjualan jauh lebih penting jika dibandingkan dengan mendorong pertumbuhan yang positif, ditegaskannya masyarakat membutuhkan perlindungan yang pasti terhadap produk asuransi yang dibelinya. (ANTARA)
Ekonomi
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:58 WIB
Menurutnya
Oleh