Minggu, 28 Maret 2021 13:36:27 WIB
Jurnalis Tempo Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Jatim
Tiongkok
Kinar Lestari - Bharata Online
Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jatim. (Foto: Istockphoto/stevanovicigor)
Jurnalis Tempo, Nurhadi, yang menjadi korban penganiayaan resmi melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Jawa Timur, Minggu (28/3).http://cnnindonesia.com
Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, yang diduga adalah anggota Polda Jatim.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer mengatakan pihaknya mendesak polisi untuk mengusut kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
"Kami harap kinerja polisi profesional, kami duga pelakunya ada dari kepolisan dan TNI dari pengakuan Nurhadi," kata Eben, di Mapolda Jatim, Minggu (28/3).
Nurhadi melapor dengan didampingi oleh AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Kasus ini, kata Eben, menunjukkan bahwa aparat masih memandang profesi jurnalis sebagai ancaman. Padahal, dia menjelaskan, yang dikerjakan Hadi adalah untuk kepentingan publik.
Salah satu tim kuasa hukum Hadi, Fatkhul Khoir dari KontraS Surabaya mengatakan dalam kasus ini kliennya menggunakan empat pasal yakni Pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP, serta pasal 18 UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pelaporan perkara.
"Ada empat pasal yang kami laporkan. Dalam waktu cepat saksi-saksi akan dipanggil," kata Fakhul.
Bagi KontraS, menghalang-halangi kerja jurnalis untuk peliputan, terlebih dengan cara-cara kekerasan adalah jelas sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Dugaan itu pun mengarah kepada aparat kepolisian dan TNI. Sebab sebagaimana diketahui Hadi mengalami penyiksaan usai mendatangi resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Insiden kekerasan yang menimpa Hadi terjadi di tengah tugas reportase terkait investigasi kasus dugaan suap pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "Ini cara yang melanggar hukum, dugaan kuat pelaku oknum polisi, TNI yang melajukan kekerasan dari keterangan korban," ucap dia.
Tak hanya kekerasan, alat kerja Hadi berupa ponsel juga dirusak dan reset oleh pelaku. Sim card Hadi juga dipatahkan lalu dibuang.
"Jurnalis bekerja dalam investigasi dilindungi UU. Kami tekankan ke penyidik, dan oke dimasukkan pasal 18," tukas dia lagi mengingatkan.
Usai melapor, Hadi langsung dimintai keterangan selama 2 jam 50 menit. Ia lalu langsung menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Surabaya.
"Kalau secara fisik, di mulut, bibir, pelipis, selain masalah fisik, masalah psikologi korban terpukul," kata dia lagi.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Dugaan penganiayaan ini terjadi saat Jurnalis Tempo, Nurhadi (31), melakukan investigasi terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam dugaan suap pajak yang ditangani KPK.
Berdasarkan kronologi dari AJI Surabaya yang didapatkan CNNIndonesia.com Minggu (28/3), peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.
Di lokasi tersebut ternyata sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Saat Hadi memotret keberadaan Angin, seorang panitia acara balik memfotonya. Saat hendak keluar dari ruangan itu, ia dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.
Hadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seseorang yang diduga ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB

Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB

Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB

Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB

Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB

Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB

Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB
