Selasa, 26 Maret 2024 11:52:33 WIB

Tiongkok memperketat pengawasan pada makanan setengah jadi
Tiongkok

Endro

banner

Sandung lamur setengah jadi yang direbus dengan tomat. /VCG

BEIJING, Radio Bharata Online - Pihak berwenang Tiongkok telah mengambil tindakan untuk memperketat pengawasan terhadap industri makanan setengah jadi yang berkembang pesat. Pengetatan ini memperjelas definisi masakan yang dimasak sebelumnya, dan menerapkan aturan tentang penggunaan bahan tambahan, untuk memastikan keamanan pangan.

Restoran juga didorong untuk mengidentifikasi hidangan di menu mereka yang mengandung bahan-bahan setengah jadi. Langkah ini menurut para ahli akan membantu pelanggan membuat keputusan yang tepat.

Reformasi yang dipimpin oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR), yakni badan yang mengawasi kualitas produk dan hak konsumen ini, dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pada hari Kamis oleh enam lembaga pemerintah.

Kalangan industri makanan mengatakan, peraturan tersebut adalah yang pertama untuk memperjelas definisi makanan setengah jadi, dan menetapkan standar keamanan dan kualitas untuk industri bernilai miliaran yuan.

Menurut kantor berita Xinhua, Tiongkok memiliki lebih dari 70.000 perusahaan yang memproduksi makanan yang telah melalui beberapa persiapan, namun belum sepenuhnya matang atau siap untuk disantap.

Nilai produksi mereka mencapai 500 miliar yuan (69,4 juta dollar AS) tahun lalu, dan berada di jalur yang tepat untuk melampaui 1 triliun yuan dalam beberapa tahun.

Aturan baru ini membedakan antara makanan setengah jadi – juga dikenal sebagai makanan kemasan – dan makanan lainnya, seperti mie instan, pangsit beku, dan salad. Mereka mengatakan makanan setengah jadi harus berupa hidangan yang dapat dikonsumsi setelah persiapan sederhana, seperti dipanaskan atau direbus.

Para ahli mengatakan, pembuat makanan beku seperti pangsit dan hamburger tidak lagi dianggap sebagai bisnis makanan setengah jadi.

Dalam rilis media yang dikeluarkan pada hari Senin menyebutkan, makanan siap saji yang tidak memerlukan pemanas atau pemasakan, serta hidangan dingin seperti sayuran atau salad buah yang dapat dikonsumsi langsung, tidak dianggap sebagai hidangan setengah jadi. (gov.cn)

Komentar

Berita Lainnya