Senin, 28 Juli 2025 16:19:18 WIB

Efisiensi Sistem Tata Kelola Perpajakan Tiongkok Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Hu Jinglin, Komisaris Administrasi Perpajakan Negara (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Efisiensi sistem tata kelola perpajakan Tiongkok, yang dijamin oleh supremasi hukum, terus meningkat selama lima tahun terakhir, dengan kapasitas tata kelola perpajakan yang terus meningkat, kata Hu Jinglin, Komisaris Administrasi Perpajakan Negara, pada hari Senin (28/7).

Hu menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Beijing untuk memaparkan reformasi dan perkembangan perpajakan negara selama periode Rencana Lima Tahun ke-14 (2021-2025).

"Setelah disahkannya undang-undang tentang pajak pemeliharaan dan konstruksi perkotaan, pajak akta, dan bea meterai, serta berlakunya undang-undang tentang pajak-pajak ini, undang-undang tentang pajak pertambahan nilai, kategori pajak terbesar di Tiongkok, kini telah disahkan. Atas dasar ini, kami juga telah memperkuat kerangka hukum untuk pemungutan dan administrasi pajak yang memenuhi persyaratan model ekonomi baru dan bentuk-bentuk bisnis baru," ujar Hu.

"Dalam rangka mendorong kepatuhan, menyelidiki pelanggaran, dan mengatur penegakan hukum, kami berupaya meminimalkan gangguan terhadap entitas pasar sekaligus memaksimalkan efisiensi regulasi. Sejak dimulainya periode Rencana Lima Tahun ke-14 (2021-2025), otoritas pajak, sesuai dengan hukum, telah menyelidiki 62.100 wajib pajak yang tidak patuh, memulihkan 571 miliar yuan (sekitar 1.306 triliun rupiah) dari tunggakan pajak yang hilang, dan mempublikasikan lebih dari 1.500 kasus perpajakan yang umum. Hasilnya, kesadaran publik tentang hukum perpajakan dan komitmen terhadap keadilan di bawah supremasi hukum telah meningkat pesat," jelasnya.

Komentar

Berita Lainnya

Seperempat abad yang lalu Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner
Huawei mengumumkan Ekonomi

Kamis, 20 Oktober 2022 10:1:4 WIB

banner