Senin, 26 Mei 2025 15:55:22 WIB

Tiongkok dan Indonesia Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Perluas Kerja Sama Penyelesaian dengan Mata Uang Lokal
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Gedung Bank Sentral Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Gubernur Bank Rakyat Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada hari Minggu (25/5) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penyelesaian transaksi bilateral dalam mata uang lokal.

Perjanjian baru ini memperluas MoU sebelumnya yang ditandatangani antara kedua bank sentral pada 30 September 2020, yang terbatas pada transaksi giro berjalan dan investasi langsung.

Menurut PBOC, ruang lingkup kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral akan diperluas untuk mencakup transaksi yang dilakukan melalui rekening modal dan keuangan.

MoU ini dirancang untuk memajukan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bilateral sambil mendorong kerja sama antara pasar moneter dan keuangan kedua negara.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner