Senin, 12 Desember 2022 10:33:12 WIB

Syarat penetapan WBTb memang cukup berat salah satunya harus ada kajian akademis berupa skripsi tesis disertasi dokumentasi video foto serta maestro atau pelaku budayanya
Sosial Budaya

Antara

banner

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Humas Disparbud Jawa Barat)

JAKARTA, Radio Bharata Online -  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 19 produk budaya asal Provinsi Jawa Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar, dalam keterangan resminya, pada Minggu (11/12), mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada bulan September 2023.

Menurutnya, penetapan ini merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar yang selalu konsisten melakukan pengkajian dan kurasi WBTb dari mulai tingkat kota/kabupaten sampai provinsi. Ia menambahkan, syarat penetapan WBTb memang cukup berat, salah satunya, harus ada kajian akademis berupa skripsi, tesis, disertasi, dokumentasi video, foto serta maestro atau pelaku budayanya. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah di Jabar untuk meningkatkan perhatian terhadap penetapan WBTb karena perlu adanya sinergitas para pemangku kepentingan.

Benny juga berterima kasih kepada seluruh pihak seperti para tim perumus, maestro dan komunitas yang terus memelihara khasanah budaya di Tanah Air yang akan diwariskan untuk generasi mendatang. Pihaknya menetapkan sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, beberapa hari lalu.

Penetapan melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan. Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat). Sementara total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi.

Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional. Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama. Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden ini diterima oleh masing-masing ahli waris.

Kemendikbud Ristek memberikan pula penghargaan Kategori Pelestari kepada Engkus Ruswana dan berhak mendapatkan pin emas 18 karat seberat lima gram, piagam penghargaan serta dana apresiasi Rp50 juta.

(Antara)

Komentar

Berita Lainnya

Dengan sejarah lebih dari 2 Sosial Budaya

Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB

banner
roduksi kapas di Xinjiang mencapai 5 Sosial Budaya

Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB

banner
Alunan biola Sosial Budaya

Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB

banner
Meliputi area seluas 180 Sosial Budaya

Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB

banner
Dalam edisi keempatnya Sosial Budaya

Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB

banner