Senin, 1 Februari 2021 5:41:33 WIB

Manila - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyatakan setiap tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih memahami praktik muslim serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri
Sosial Budaya

Adelia Astari

banner

Ilustrasi Pengunaan Hijab (Foto: Unsplash/JankoFerlic)

Manila - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyatakan setiap tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih memahami praktik muslim serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negeri.

Dilansir dari Arab News, Senin (1/2/2021) DPR Filipina dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1), dengan keseluruhan 203 anggota parlemen mendukung RUU tersebut.

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan yang mensponsori RUU DPR No. 8249 tersebut, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan RUU tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

RUU ini disahkan untuk mempromosikan pemahaman yang luas di kalangan non-muslim tentang praktik dan nilai penggunaan hijab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita muslim, dan mendorong wanita muslim dan non-muslim untuk merasakan manfaat dari penggunaan hijab.

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan menghilangkan kesalahpahaman tentang pilihan busana itu, yang kerap disalahartikan sebagai simbol penekanan dan kurangnya kebebasan.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, seperti beberapa universitas di Filipina yang melarang mahasiswa Muslim mengenakan hijab.

"Beberapa dari mahasiswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa, " katanya.

Pengesahan RUU tersebut, tambahnya, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijab.

Sumber: https://news.detik.com/internasional/d-5356340/dpr-filipina-setujui-1-februari-jadi-hari-hijab-nasional?tag_from=wp_nhl_3&_ga=2.127250766.215425189.1612158031-1116584400.1597902344

Komentar

Berita Lainnya

Dengan sejarah lebih dari 2 Sosial Budaya

Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB

banner
roduksi kapas di Xinjiang mencapai 5 Sosial Budaya

Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB

banner
Alunan biola Sosial Budaya

Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB

banner
Meliputi area seluas 180 Sosial Budaya

Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB

banner
Dalam edisi keempatnya Sosial Budaya

Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB

banner