Selasa, 3 Januari 2023 12:52:32 WIB
Sebaiknya rekening tabungan ini digunakan untuk cash flow sehari-hari atau menerima gaji untuk transaksi bisnis karena dengan bunga segitu (0%) sudah pasti tak akan ada keuntungannya
Ekonomi
AP Wira

Ilustrasi [pxhere.com]
JAKARTA, Radio Bharata Online - Suku bunga tabungan di perbankan sempat menyentuh level nol persen. Ini artinya orang yang menyimpan uang dengan produk tabungan biasa tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
seperti dikutip dari detik.com, untuk suku bunga deposito juga tidak terlalu tinggi. Masih tak lebih dari 3%. Namun besaran bunga tentu berbeda untuk special rate, yang memang tergantung dari kesepakatan antara bank dan nasabah.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengungkapkan memang untuk bunga bank yang nol persen hingga biaya admin yang besar bisa mempengaruhi jumlah tabungan.
Menurut dia, sebaiknya rekening tabungan digunakan bukan untuk mengembangbiakkan uang.
"Karena dengan bunga segitu (0%), sudah pasti tak akan ada keuntungannya. Apalagi sekarang inflasi dan BBM naik," kata dia.
Andy menyebut sebaiknya rekening tabungan ini digunakan untuk cash flow sehari-hari atau menerima gaji, untuk transaksi bisnis.
Bank juga masih memberikan bunga untuk tabungan. Namun ada syarat dan ketentuannya yaitu jumlah tabungan harus di atas Rp 50 juta hingga di atas Rp 1 miliar. Bunga tabungan bervariasi mulai dari 0,10% hingga 0,60%.
Tak cuma itu ada juga bank yang memberikan bunga jika saldo rata-rata dalam satu bulan Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Dari data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang diterbitkan oleh bank. Suku bunga kredit masih berada di kisaran 7-8% untuk kredit korporasi. Bahkan ada beberapa bank ang memberikan bunga untuk kredit mikro hingga 10%.
Perlu diketahui suku bunga dasar kredit (SBDK) adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Jadi jangan heran dan bingung, jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
Karena memang, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
.
Komentar
Berita Lainnya
Banyaknya investasi yang masuk ke Jateng saat ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi negara yang dipercaya para investor Ekonomi
Selasa, 4 Oktober 2022 18:8:39 WIB

Seperempat abad yang lalu Ekonomi
Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

Selama liburan Hari Nasional tahun ini permintaan untuk perjalanan singkat dan penjualan peralatan luar ruangan terus meningkat Ekonomi
Jumat, 7 Oktober 2022 19:14:0 WIB

Shanghai mengharapkan mobil listrik penuh untuk membuat lebih dari setengah penjualan mobil pada tahun 2025 Ekonomi
Kamis, 13 Oktober 2022 21:21:32 WIB

Para petani cabai dan beras mengaku risau akan lonjakan harga akibat curah hujan yang tinggi sejak pekan lalu Ekonomi
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:37:6 WIB

Huawei mengumumkan Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 10:1:4 WIB

14 negara teken kesepakatan dagang dengan pengusaha Indonesia Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 15:36:8 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di atas 5 Ekonomi
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:45:9 WIB
