Minggu, 13 Februari 2022 6:34:19 WIB
JHT Jadi Polemik, Menaker akan Berdialog dengan Serikat Buruh
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Menaker Ida Fauziyah akan berdialog dengan serikat buruh terkait polemik JHT. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah disebutkan akan melakukan dialog dan sosialisasi bersama serikat buruh untuk merespons polemik Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa cair di usia 56 tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly melalui sebuah keterangan resmi.
Chairul mengklaim, terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua itu sudah melalui proses dialog dengan stakeholders ketenagakerjaan, kementerian serta lembaga terkait.
"Walaupun demikian, karena terjadi pro-kontra terhadap terbitnya Permenaker ini, maka dalam waktu dekat Menaker akan melakukan dialog dan sosialisasi dengan stakeholder, terutama para pimpinan SP/SB," kata Chairul dalam keterangannya di laman resmi Kemenaker, Minggu (13/2).
Meski demikian, Chairul tak menjelaskan kapan dialog itu akan digelar. Ia hanya menjelaskan bahwa pemerintah selama ini meluncurkan pelbagai jenis kebijakan dan program jaminan sosial untuk pekerja, baik saat masih bekerja maupun saat sudah tidak bekerja.
Berbagai jenis jaminan sosial itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sedangkan pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan uang JHT.
"Pemerintah juga meluncurkan program baru sebagai bantalan untuk mereka yang ter-PHK, yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja, sehingga diharapkan pekerja bisa survive dan memiliki peluang besar untuk mendapatkan pekerjaan baru," kata Chairul.
Ilustrasi. Menaker Ida Fauziyah disebutkan akan berdialog dengan serikat buruh soal polemik JHT. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Melihat banyaknya program jaminan sosial tersebut, pemerintah mengambil langkah program JHT dikembalikan kepada fungsinya. Yakni, sebagai dana yang dipersiapkan agar pekerja di masa tuanya memiliki harta sebagai biaya hidup di masa sudah tidak produktif lagi.
"Karena itu, uang JHT sudah seharusnya diterima oleh buruh di usia pensiun, cacat total, atau meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN)," kata dia.
Lebih lanjut, Chairul menegaskan bahwa dana JHT merupakan program pemerintah untuk perlindungan pekerja jangka panjang. Ia mengatakan, JHT berasal dari akumulasi iuran wajib dan hasil pengembangannya.
"Program JHT merupakan program perlindungan untuk jangka panjang," kata Chairul.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah merilis aturan baru pencairan dana JHT. Dalam aturan teranyar itu, dana hanya dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun.
Aturan ini lantas menuai polemik di tengah masyarakat. Serikat buruh ramai-ramai melayangkan protes keras terhadap kebijakan tersebut. Bahkan, muncul juga petisi yang menolak aturan tersebut dan telah ditanda tangani oleh ratusan ribu orang.cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB

Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB

Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB

Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB

Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB

Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB

Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB
