Minggu, 19 Desember 2021 4:46:29 WIB
Laporan adanya anggota polisi nakal tersebut bisa dilayangkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Gedung Mabes Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Rentetan pelanggaran hukum dan kode etik oknum polisi belakangan ramai menjadi perhatian publik. Namun ingat, masyarakat bisa lho melaporkan oknum polisi nakal.
Laporan adanya anggota polisi nakal tersebut bisa dilayangkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Divisi ini bertanggung jawa atas pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.
Lantas, bagaimana cara melapor ke Propam?
Polres Metro Jakarta Pusat, melalui akun Instagram-nya menginformasikan cara pelaporan oknum polisi pelanggar hukum tersebut.
Pertama, pelapor bisa mendatangi Sentra Pelayanan Propam di gedung utama Mabes Polri, dengan menyampaikan maksud pelaporan.
Selanjutnya, pelapor akan diminta membuat surat tertulis yang dilayangkan kepada Kadiv Propam Polri atau Kabid Propam Polda setempat. Dengan memuat uraian permasalahan melalui beberapa medium diantaranya e-mail, Facebook, dan Twitter.
Terakhir, pelapor bisa memantau perkembangan perkara yang sedang ditangani melalui laman resmi dan nomor layanan Propam Polri.
Seperti diketahui, beberapa pelanggaran oknum polisi ramai menjadi perbincangan di media sosial. Diantaranya Bripda Randy Bagus yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan mantan kekasihnya NSS (23). Terbaru, Aipda Rudi Panjaitan yang bercandai korban perampokan saat membuat laporan di Polsek Pulogadung.
Ramainya kasus pelanggaran oleh oknum polisi itu juga mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit ingin jajarannya menghilangkan persepsi masyarakat tentang 'laporan viral dulu baru diusut'.
"Jadi fenomena pengaduan yang ada bahwa saat ini fenomena masyarakat merasa yang paling cepat pengaduan segera ditanggapi adalah kalau pengaduan tersebut diviralkan, apalagi masyarakat tahu bahwa kita sebenarnya sudah buka layanan pengaduan, namun mungkin mereka merasa ada batasan waktu sebagaimana diatur dalam perkap, sementara harapannya begitu ada pengaduan tidak tunggu terlalu lama, kemudian ada respons yang bisa dijawab kepolisian, nah ini tentunya kita harus menyesuaikan dengan aturan kita buat untuk memberi pelayanan. Di satu sisi, harapan masyarakat ingin ini bisa terlayani dengan cepat," jelas Sigit.
Dia kemudian menyarankan pembuatan telepon pengaduan seperti call center yang bisa menjelaskan setiap laporan masyarakat. Dengan begitu, persepsi masyarakat terkait 'viral dulu baru diusut' perlahan-lahan hilang.
"Saran saya, kalau memang belum ada nomor pengaduan di dalamnya, cantumkan nomor pengaduan sehingga pada saat masyarakat memasukkan laporan dan tidak terespons karena ada sistem penolakan, dan sistem-sistem yang dibuat apakah berkadar pengawasan atau tidak, masyarakat bisa bertanya langsung dan tentunya harus disiapkan orang-orang yang mengawaki, orang mengawaki ini harus dilatih dan memiliki kemampuan, public speaking-nya bagus," jelas Sigit.
"Memang ini harus disiapkan. Kalau tidak, fenomena-fenomena masyarakat terkait lebih baik menggunakan cara-cara viral. Ini tentunya akan terus berlangsung. Jadi tolong dicek dumas-dumas yang ada di polres, polda, yang seharusnya berjalan dengan baik," imbuhnya.detiknews
Komentar
Berita Lainnya
Produsen kereta api Tiongkok, CRRC Changke Co., Ltd. membuat generasi baru kereta antarkota hibrida di Tiongkok pada Minggu (2/10). Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Wakil Duta Besar Tiongkok untuk PBB Geng Shuang pada hari Jumat 30 September lalu mengatakan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Petani di wilayah Changfeng Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Pembalap Formula 1 asal Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
