Selasa, 25 Januari 2022 6:33:5 WIB

ESDM Klaim Kendaraan Listrik Hasilkan Penghematan Rp2,7 Juta per Tahun
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Kementerian ESDM mengklaim motor kendaraan bermotor listrik hasil konversi motor BBM bisa menghasilkan penghematan biaya Rp2,7 juta per tahun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Kementerian ESDM mengklaim Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hasil konversi motor BBM bisa menghasilkan penghematan besar bagi penggunanya. 

Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan kementeriannya, penghematan pengeluaran yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan tersebut mencapai Rp2,78 juta per tahun. Penghematan itu katanya, belum termasuk dengan biaya ganti oli.

"Jika saat ini populasi kendaraan roda dua di Indonesia sebanyak 115 juta (data BPS 2020), maka program ini berpotensi menghasilkan efisiensi penggunaan BBM Rp319 triliun rupiah per tahun," katanya seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Selasa (25/1).

Tak hanya dari sisi materi, ia menambahkan penggunaan kendaraan bermotor hasil konversi BBM ke listrik juga bisa berdampak positif pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 65 juta ton CO2.

Atas dasar itulah, pihaknya mengajak kementerian dan lembaga pemerintahan di Indonesia, serta masyarakat untuk turut mendukung percepatan program nasional penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan, khususnya untuk jenis roda dua.

Tak hanya ajakan, Kementerian ESDM katanya, juga menginisiasi program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik supaya percepatan program nasional itu bisa terlaksana.

Konversi dilakukan di Workshop Ketenagalistrikan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE). Workshop ini sudah disertifikasi sebagai Bengkel Pemasangan, Perawatan, dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor oleh Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, P3TEKEBTKE telah menyelesaikan uji jalan 10 ribu km untuk ketahanan (endurance test) dan pengujian ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor. Surat BPKB/STNK sepeda motor juga telah disesuaikan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Pada 2021 sejumlah 100 unit sepeda motor listrik dinas operasional KESDM yang nilai bukunya sudah Rp0 dikonversi menjadi sepeda motor listrik" ujar Dadan.

Pada kesempatan sama, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menjelaskan pemerintah menargetkan enam juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun mendatang.

Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN.

Inten menambahkan berdasarkan data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019.

Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp0. Untuk mencapai target prototipe 1.000 unit sampai enam juta kendaraan, Inten berharap kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran antara Rp9 juta-Rp10 juta per unit.cnnindonesia

Komentar

Berita Lainnya