Selasa, 8 Maret 2022 10:14:55 WIB

Skrining Perjalanan Dilonggarkan, Ini Risiko yang Diantisipasi Kemenkes
Tiongkok

Agsan

banner

Risiko yang diantisipasi Kemenkes terkait pelonggaran syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Foto: Getty Images/Ed Wray

Jakarta - Dicabutnya syarat tes PCR-antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri menuai kekhawatiran sejumlah pihak terkait risiko kembalinya peningkatan COVID-19 RI. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyebut jumlah kasus COVID-19 di Indonesia memang tidak akan bisa ditekan hingga nol kasus.
"Kasus bisa naik, kita tidak tahu apakah akan melonjak atau tidak. Tetapi penambahan kasus bisa terjadi karena kita tidak mungkin meng-nol-kan kasus COVID," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, Selasa (8/3/2022).

"Kita akan hidup dengan COVID-19. Yang paling penting, kalau terjadi peningkatan kita bisa mengatasinya dan tidak membebani fasilitas kesehatan," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan pencabutan syarat tes COVID-19 untuk pelaku perjalanan dalam negeri tersebut di antaranya mempertimbangkan cakupan vaksinasi COVID-19. Selain itu, dr Nadia juga menyinggung 80 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus Corona.

"Vaksinasi yang cakupannya sudah cukup luas hampir 91 persen untuk dosis satu sementara dosis kedua sudah 71 persen, dan ditambah lagi hasil survei kita mengatakan 80 persen sudah memiliki antibodi masyarakat Indonesia," beber dr Nadia.

Ditambah menurut dr Nadia, orang yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 memiliki risiko yang lebih kecil untuk menularkan ke orang lain meski dirinya terpapar virus Corona.

"Walaupun dia (penerima dosis lengkap vaksin COVID-19) positif kemungkinan dia untuk menularkan pada orang lain karena sudah ada vaksinasi, karena ada proses netralisasi dari vaksin tersebut. Sebaliknya orang yang sudah divaksin dengan ditambah protokol kesehatan yang ketat, disiplin, maka penurunan kemungkinan terjadinya penurunan itu terjadi," ujarnya.

"Nanti kita lihat kematian saja sudah menurun dengan vaksinasi satu kali, dua kali, tiga kali, terjadi penurunan signifikan pada kematian termasuk penularan COVID-19," pungkas dr Nadia.

 https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5973900/skrining-perjalanan-dilonggarkan-ini-risiko-yang-diantisipasi-kemenkes.

 

Komentar

Berita Lainnya