Kamis, 27 Juli 2023 14:31:59 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa jual beli organ
Kesehatan
Bagas Sumarlan - Radio Bharata Online

Ilustrasi. IDI menegaskan bahwa jual beli organ, termasuk ginjal, termasuk perbuatan ilegal. (iStockphoto)
Radio Bharata Online - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa jual beli organ, termasuk ginjal, adalah perbuatan ilegal. Pendonor dilarang keras menerima uang atas donor organ tubuh yang diberikan terhadap pasien.
"Kalau ada pasien mau donor ginjal di Indonesia, [pendonor] bukan anggota keluarga [pasien], dan penerima tidak kenal, tapi dia [pendonor] minta imbalan, hal seperti itu tidak boleh, pasti kita tolak," kata dokter spesialis konsultan ginjal dan hipertensi Maruhum Bonar Hasiholan Marbun dalam konferensi pers daring yang digelar IDI, Rabu (26/7).
Larangan jual beli organ tak cuma berlaku di Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah tegas melarang praktik tersebut. WHO, sebut Marbun, bakal memberikan sanksi terhadap negara yang terbukti melakukan transaksi jual beli ginjal.
"Ada aturannya, diatur dalam konsensus Amsterdam 2004 yang jelas melarang transaksi jual beli ginjal. Aturan ini harus dipatuhi semua negara," kata Marbun yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia.
Marbun juga menjelaskan soal prosedur donor ginjal yang sangat ketat di Indonesia. Tak semua rumah sakit bisa melakukan prosedur donor ginjal.
Donor juga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang relatif cepat. Ada serangkaian tes hingga screening kesehatan yang harus dilakukan pendonor dan penerima.
"Bahkan ada tes psikologis [untuk] pendonor," ujar Marbun melengkapi, dikutip dari CNN Indonesia.com.
Selain itu, pendonor juga diperbolehkan mengundurkan diri meski telah menyatakan bersedia. Pengunduran diri juga tetap diperbolehkan pada detik-detik terakhir menjelang prosedur dilakukan.
"Memang tidak bisa dan tidak boleh sembarangan. Urusannya nyawa, makanya prosesnya bisa sampai berbulan-bulan dan masih tetap bisa batal," lanjutnya.
Beberapa hari ke belakang ramai pemberitaan soal sindikat jual beli ginjal asal Indonesia yang berbasis di Kamboja.
Sindikat itu berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebanyak 10 orang diamankan atas tuduhan jual beli organ secara ilegal.
Hanim (41), salah satu sindikat yang juga berperan sebagai koordinator, menyebut bahwa semua prosedur operasi dan transplantasi dilakukan di salah satu rumah sakit militer di Kamboja. Untuk satu ginjal yang dijual, pendonor berhak menerima imbalan hingga Rp135 juta.
Komentar
Berita Lainnya
Singapura dihadang subvarian Omicron baru yakni XBB Yang kembali meningkat hingga melampaui 9 ribu kasus per hari Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan global yang besar Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB

Tidak jarang beredar mitos terkait penyebab kanker payudara pada wanita Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB

Terkait laporan adanya 192 kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB

Dalam upaya menangani kasus gagal ginjal akut pada anak Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB

Banyak orang merasa menurunkan berat badan begitu sulit Memutuskan apa yang harus dimasak setiap hari juga sulit Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

Delta Sungai Yangtze kini menjadi salah satu pusat ekonomi di Tiongkok Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB