Senin, 14 Februari 2022 8:32:23 WIB
Tolak Aturan Baru JHT, Ribuan Buruh Jatim Bakal Demo
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran JHT. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Farid).
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam aturan baru, pencairan manfaat JHT baru bisa dilakukan saat peserta berusia 56 tahun.
"Aksi demonstrasi rencananya akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim, DPRD Jatim dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim. Estimasi massa 1.000 orang," kata Sekjen FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/2).
Bagi FSPMI, permenaker ini jelas sangat memberatkan pekerja yang menjadi korban PHK. Pasalnya JHT biasanya dimanfaatkan mereka untuk modal tambahan usaha. Namun kini aksesnya jadi lebih sulit.
"Selama ini selain pesangon sumber uang yang dapat meringankan beban buru pekerja korban PHK adalah hasil klaim saldo JHT yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha," ujarnya.
Nuruddin melanjutkan temuan tidak semua pekerja yang kena PHK mendapatkan pesangon, semisal pekerja/buruh kontrak dan outsourcing. Jika mendapatkan pesangon pun, besaran yang dikantongi buruh usai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tereduksi hingga 50 persen.
Ditambah lagi, saat ini kondisi ekonomi masih sulit akibat pandemi covid-19. Banyak pekerja yang kena PHK karena perusahaan melakukan efisiensi. Manfaat JHT diharapkan dapat membantu perekonomian korban PHK.
"Permaker No 2 tahun 2022 ini berpotensi melanggar PP 60/2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Yang mana dalam PP itu yang dimaksud usia pensiun adalah mereka yang telah berhenti bekerja. Bukan angka usia, tetapi kondisi pekerja tersebut bekerja atau tidak," katanya.
Klam pemerintah bahwasanya korban PHK sudah terlindungi dengan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kata Nuruddin, juga hanya halusinasi belaka.
Faktanya, ucap dia, program JKP tersebut sulit untuk diakses oleh pekerja korban PHK. Lebih-lebih persyaratan agar dapat didaftarkan sebagai peserta program JKP adalah harus mengikuti 5 program BPJS yaitu Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Lagi-lagi pekerja dan buruh yang ter-PHK karena kontrak habis tidak berhak atas manfaat JKP," pungkas dia.cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB

Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB

Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB

Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB

Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB

Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB

Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB
