Sabtu, 7 Agustus 2021 4:55:15 WIB

Polisi Ungkap Bukti Jerinx Tersangka, Salah Satunya HP Nora Alexandra
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Jerinx SID (Ismail/detikFoto)

Polisi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka di kasus pengancaman. Penetapan tersangka Jerinx itu didasari sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memiliki minimal 2 alat bukti dalam penetapan tersangka Jerinx. Hanya saja, Yusri tidak membeberkan lebih jauh bukti apa saja, dengan alasan kepentingan penyidikan.

Namun, Yusri membenarkan salah satu bukti adalah barang bukti ponsel milik Nora Alexandra, istri Jerinx.

"Oh iya (ponsel milik Nora Alexandra) dan saksi-saksi. Cuma, kami tidak boleh jelaskan karena ini masih dalam ranah penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Ponsel milik Nora Alenxandra dalam penyitaan polisi saat ini. Ponsel tersebut diduga sebagai alat dalam pengancaman Jerinx kepada pelapor, Adam Deni.

"Iya kan kemarin saya sudah bilang sita handphone dia dan handphone istrinya," katanya.


Jerinx Chat Adam Deni

Polisi juga menemukan bukti adanya pengancaman dari ponsel milik Jerinx. Di antaranya ada dalam bentuk percakapan.

"Handphone-nya dia (Jerinx) itu yang untuk nge-chat akunya dia (Adam Deni). Tapi dia nelpon pakai handphone istrinya sehingga istrinya diini (diperiksa)," ujar Yusri.

Selain bukti dari handphone tersebut, Yusri menyebut keterangan saksi-saksi lain pun menguatkan keyakinan penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

 

Jerinx Tersangka

Pada Jumat (6/8) polisi telah melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka. Usai gelar perkara selesai pagi ini polisi mengumumkan telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ujar Yusri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan kepada Jerinx dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni berkomentar di akun Jerinx yang membahas 'artis diendorse COVID'. Perdebatan berlanjut hingga akhirnya Jerinx menelepon Adam Deni."Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," tutur Yusri.

Dalam percakapan telepon itulah, Jerinx melontarkan pengancaman dengan kekerasan ke Adam Deni. Adam Deni lalu melapor polisi.detiknews

Komentar

Berita Lainnya