BEIJING,  Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Sabtu mengumumkan peluncuran investigasi antidiskriminasi terhadap tindakan relevan AS yang menargetkan sektor sirkuit terpadu negara itu, yang berlaku pada hari yang sama.

Menurut pengumuman Kementerian, pihaknya telah memperoleh bukti awal bahwa tindakan AS tersebut merupakan tindakan yang bersifat larangan, pembatasan, atau tindakan serupa lainnya yang bersifat diskriminatif berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Tiongkok. Investigasi telah dimulai sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tiongkok akan mengambil tindakan yang sesuai terhadap Amerika Serikat berdasarkan situasi aktual pasca penyelidikan, kata juru bicara kementerian saat menanggapi pertanyaan media tentang investigasi tersebut.

Seperti dikutip dari CGTN, Tiongkok akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membela hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan Tiongkok, kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa AS, dalam beberapa tahun terakhir, telah menerapkan serangkaian larangan dan pembatasan terhadap Tiongkok di bidang sirkuit terpadu, seperti investigasi Pasal 301 dan langkah-langkah pengendalian ekspor.

Praktik proteksionis ini diduga mendiskriminasi Tiongkok dan merupakan pengekangan dan penekanan terhadap pengembangan industri teknologi tinggi Tiongkok seperti chip komputasi canggih dan kecerdasan buatan (AI), kata juru bicara tersebut.

"Praktik proteksionis ini merugikan kepentingan pembangunan Tiongkok dan secara serius mengganggu stabilitas pasokan semikonduktor global serta rantai industri," kata kementerian tersebut, seraya menambahkan bahwa Tiongkok dengan tegas menentang tindakan tersebut.

Penyelidikan ini akan mengkaji berbagai kebijakan AS. Kebijakan-kebijakan ini mencakup tarif tambahan yang telah atau akan dikenakan terhadap produk-produk Tiongkok, termasuk sirkuit terpadu, berdasarkan investigasi Pasal 301 sejak 2018, serta kemungkinan tindakan-tindakan lain yang bersifat pelarangan, pembatasan, atau serupa.

Investigasi tersebut juga akan mencakup tindakan AS yang diambil sejak 2022, seperti penerbitan aturan dan surat pemberitahuan, untuk membatasi ekspor produk terkait sirkuit terpadu dan peralatan manufaktur ke Tiongkok  dan untuk membatasi partisipasi warga AS dalam proyek semikonduktor Tiongkok .

Lebih jauh lagi, penyelidikan akan menyelidiki bagaimana Undang-Undang CHIPS dan Sains AS serta peraturan terkaitnya digunakan untuk membatasi perusahaan dan individu terkait dalam menjalankan aktivitas ekonomi, perdagangan, dan investasi di bidang terkait di Tiongkok.

Menurut kementerian, penyelidikan tersebut juga akan mencakup pengumuman dan panduan pemerintah AS mulai Mei 2025 yang membatasi penggunaan sirkuit terpadu komputasi canggih Tiongkok, seperti chip Ascend milik Huawei, dan membatasi penggunaan chip AI AS untuk melatih model AI Tiongkok.

Penyelidikan dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan dalam keadaan khusus.

Kementerian juga mendorong industri dan perusahaan dalam negeri yang terdampak untuk berpartisipasi aktif dalam investigasi. [CGTN]