Kamis, 12 Juni 2025 14:45:40 WIB

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional
International

Eko Satrio Wibowo

banner

Para Pejalan Kaki di Jakarta, Indonesia (CMG)

Jakarta, Radio Bharata Online - Tiongkok telah menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa selama 240 jam, sehingga jumlah total negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut menjadi 55, otoritas imigrasi mengumumkan pada hari Kamis.

Menurut Administrasi Imigrasi Nasional, berlaku mulai hari Kamis (12/6), pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dengan memegang dokumen perjalanan internasional yang sah dan tiket penumpang yang terhubung dengan tanggal dan tempat duduk yang dikonfirmasi, dapat memasuki Tiongkok melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi di daratan Tiongkok dan tinggal di negara tersebut hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 yang dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner
Giorgia Meloni International

Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB

banner