Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok dengan tegas menentang keputusan Presiden AS, Donald Trump, untuk memasukkan negara-negara yang diduga menahan warga Amerika secara "tidak adil" ke dalam daftar hitam, ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam jumpa pers di Beijing, Senin (8/9).

Lin menyampaikan pernyataan ini menanggapi pertanyaan media terkait isu tersebut, dengan mengatakan Tiongkok mungkin termasuk dalam daftar hitam itu.

"Pernyataan beberapa individu di Amerika Serikat benar-benar membingungkan antara benar dan salah, dan didasari motif tersembunyi. Tiongkok dengan tegas menentangnya. Tiongkok adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, dan sama sekali tidak ada yang disebut penahanan yang salah," ujarnya.

"Seperti diketahui semua orang, penahanan yang salah, penahanan sewenang-wenang, diplomasi koersif, yurisdiksi lengan panjang, dan sanksi sepihak, semuanya merupakan monopoli Amerika Serikat. Saya ingin menekankan bahwa Tiongkok, seperti biasa, menyambut warga negara dan perusahaan dari semua negara untuk berkunjung dan berbisnis di Tiongkok, dan akan menjamin keselamatan serta hak dan kepentingan mereka yang sah sesuai dengan hukum," jelas Lin.