Jumat, 4 Desember 2020 3:39:32 WIB

PBB sahkan resolusi untuk lindungi pelaut atas gagasan Indonesia
Sosial Budaya

Versiana Eiffel

banner

sumber : fin.co.id

JAKARTA – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (1/12) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar-negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19.

Resolusi yang digagas Indonesia itu telah disponsori 71 negara anggota PBB. Resolusi menjadi yang pertama menyangkut pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

 

Kementerian Luar Negeri RI menuturkan, bahwa isi resolusi tersebut berisikan permintaan terhadap negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/12).

Menurt Retno, dukungan 71 negara terhadap resolusi tersebut menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis, serta menjadi jembatan antar kepentingan negara di berbagai kawasan.

 

Sementara itu, Dutas Besar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk mendorong kerja sama di tengah pandemi.

“Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya sebagai alat transportasi obat-obatan, alat kesehatan, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Dian.

Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) ada sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.

“Saat ini Indonesia menempati urutan tiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia, setelah China dan Filipina,” pungkasnya. 

 

Sumber : https://fin.co.id/2020/12/03/pbb-sahkan-resolusi-gagasan-ri-soal-lindungi-pelaut/

Komentar

Berita Lainnya

Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya

Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

banner
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya

Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB

banner