Jumat, 4 Desember 2020 3:39:32 WIB
PBB sahkan resolusi untuk lindungi pelaut atas gagasan Indonesia
Sosial Budaya
Versiana Eiffel
sumber : fin.co.id
JAKARTA – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (1/12) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar-negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19.
Resolusi yang digagas Indonesia itu telah disponsori 71 negara anggota PBB. Resolusi menjadi yang pertama menyangkut pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
Kementerian Luar Negeri RI menuturkan, bahwa isi resolusi tersebut berisikan permintaan terhadap negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurt Retno, dukungan 71 negara terhadap resolusi tersebut menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis, serta menjadi jembatan antar kepentingan negara di berbagai kawasan.
Sementara itu, Dutas Besar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk mendorong kerja sama di tengah pandemi.
“Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya sebagai alat transportasi obat-obatan, alat kesehatan, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Dian.
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) ada sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.
“Saat ini Indonesia menempati urutan tiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia, setelah China dan Filipina,” pungkasnya.
Sumber : https://fin.co.id/2020/12/03/pbb-sahkan-resolusi-gagasan-ri-soal-lindungi-pelaut/
Komentar
Berita Lainnya
Impian Ren Zhe menggabungkan budaya melalui karyanya Sosial Budaya
Selasa, 4 Oktober 2022 17:3:36 WIB
TING BAATAR Delegasi yang mengabdikan diri untuk membantu orang Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 17:36:8 WIB
Kanal Besar Menyaksikan Perubahan Hangzhou dari Pusat Industri Menjadi Permata Budaya Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB
Demam Bersepeda Perkotaan Mencerminkan Pembangunan Yang direncanakan, Beralih ke Gaya Hidup Hijau Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB
Bali memperingati Maulid Nabi 1444 H dengan menampilkan Tari Rodat Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB
Pelestarian Lingkungan Sungai Yangtze Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB
Meningkatnya Populasi panda penangkaran global Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB
80 Persen kapas di Petik oleh Mesin Pemanen di Xinjiang Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB
Musik Tradisional di Kota Es Harbin Daya Tarik Wisata Global Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB
Transformasi Bekas Kompleks Industri di Liaoning Menjadi Taman Budaya Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB
Hong Kong Freespace Jazz Fest hadir kembali, menampilkan Jill Vidal, Eugene Pao dan Ted Lo Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB
Perlindungan Digital Pada Situs Gua Berusia 1600 tahun Di Kota Zhangye Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB
Situs Warisan Budaya, Memperkokoh Kepercayaan Bangsa Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 8:21:51 WIB
Hari Kota Sedunia dirayakan di Shanghai Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
Wang Yaping: Impian Terbesarku adalah Kembali Terbang ke Luar Angkasa Sosial Budaya
Jumat, 4 November 2022 18:6:41 WIB