Selasa, 26 Januari 2021 7:14:31 WIB

KKP Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka, 2 dari Malaysia
Tiongkok

Agsan Prawira

banner

Foto: KKP mengamankan pelaku penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka (ANTARA/HO-KKP)

Jakarta - 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal Illegal fishing) di kawasan perairan nasional di Selat Malaka. Dua kapal yang diamankan berbendera Malaysia.

"Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/1/2021) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan Kapal Pengawas Perikanan KKP terus berupaya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan meski kondisi cuaca laut yang sedang ekstrem. Selain dua kapal Malaysia, KKP mengamankan kapal Indonesia yang menggunakan alat tangkap pukat (trawl). Salah satu proses penangkapan kapal ikan asing ilegal itu diwarnai aksi kejar-kejaran.


Kapal kedua, KM SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02Ëš59,184' LU - 100Ëš50,609'BT pada Minggu (24/1).Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Kapal pertama, KM JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu dilumpuhkan Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 01Ëš55,198' LU - 102Ëš09,962' BT.

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," ujar Antam.

Antam menyampaikan dari dua kapal tersebut diamankan ada 7 awak kapal yang terdiri dari 3 orang warga negara (WN) Malaysia dan 4 orang WN Myanmar. Kedua kapal tersebut dibawa menuju dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Sementara kapal berbendera Indonesia KM Baroena diamankan Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai Novry Sangian pada Sabtu (23/1). Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan diperiksa lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, meminta jajarannya tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus. Dia mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan. Dia meminta jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.

https://news.detik.com/berita/d-5349006/kkp-tangkap-3-kapal-pencuri-ikan-di-selat-malaka-2-dari-malaysia?tag_from=wp_nhl_12

 

Komentar

Berita Lainnya