Selasa, 30 Agustus 2022 9:24:50 WIB

Sri Mulyani: Anggaran Akan Habis Jika Subsidi BBM Dipertahankan
Tiongkok

Thomas Rizal

banner

Ilustrasi SPBU. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memberi sinyal bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi, Solar dan Pertalite.

Menkeu mengatakan subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jika dipertahankan hingga akhir tahun dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun.

Angka tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp502,4 triliun.

“Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8/2022) dikutip dari Antara.

Melonjaknya angka subsidi BBM dari kuota yang telah ditetapkan disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.

Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.

Menkeu kembali menegaskan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan yang memang membutuhkan bantuan.

Pasalnya, saat ini rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen subsidi Pertalite yang akan meningkatkan kesenjangan makin tinggi antar masyarakat.

“Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi secara nasional dan dampaknya terhadap seluruh masyarakat,” ucap Sri Mulyani.

Upaya tersebut dilakukan secara simultan melalui proses kalibrasi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, menjaga proses pemulihan ekonomi, dan melakukan langkah-langkah konsolidasi penyehatan APBN.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Dari total bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan alokasi dana transfer umum pemerintah daerah untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

Komentar

Berita Lainnya