Selasa, 15 Oktober 2024 12:48:14 WIB

Pengurangan Pajak Penghasilan Individu di Tiongkok Berhasil Kurangi Beban Kelompok Berpendapatan Rendah Secara Signifikan
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Li Ping, Wakil Direktur Institut Ilmu Pajak dari Administrasi Perpajakan Negara Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Menurut data yang dirilis oleh Administrasi Perpajakan Negara pada hari Selasa (15/10), pengurangan pajak penghasilan perorangan di Tiongkok telah meringankan beban kelompok berpendapatan rendah, dengan lebih dari 70 persen individu yang memiliki pendapatan komprehensif dibebaskan dari pajak pada tahun 2023.

Menurut data tersebut, di antara kurang dari 30 persen individu yang membayar pajak pada tahun 2023, lebih dari 60 persen dikenakan tarif pajak terendah sebesar tiga persen.

Tiongkok memilih untuk mengadopsi Undang-Undang Pajak Penghasilan Perorangan yang direvisi pada tahun 2018 dalam upaya untuk mengejar distribusi pendapatan yang lebih adil.

Undang-undang baru tersebut menyatakan bahwa ambang batas minimum untuk pembebasan pajak penghasilan pribadi akan dinaikkan dari 3.500 yuan (sekitar 7,7 juta rupiah) menjadi 5.000 yuan (sekitar 11 juta rupiah) per bulan.

Pengurangan pajak penghasilan individu khusus Tiongkok dirancang untuk menurunkan beban pajak bagi mereka yang memiliki pengeluaran tertentu yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan anak, pendidikan berkelanjutan, perawatan medis untuk penyakit serius, pinjaman perumahan, sewa, dan perawatan lansia.

"Pengurangan pajak penghasilan individu telah memainkan peran yang efektif dalam memberi manfaat bagi kelompok berpenghasilan rendah. Pembayaran pajak berdasarkan pendapatan komprehensif telah menunjukkan bahwa kelompok berpenghasilan rendah membayar sedikit atau tidak sama sekali pajak berkat reformasi pajak," ujar Li Ping, Wakil Direktur Institut Ilmu Pajak dari administrasi tersebut.

"Ambang batas 5.000 yuan untuk pembebasan pajak penghasilan pribadi berada pada tingkat yang relatif tinggi secara global, dan cukup dapat menutupi pengeluaran konsumsi dasar. Pengurangan pajak penghasilan individu saat ini di negara kita telah berkembang menjadi sistem yang relatif komprehensif, dengan mempertimbangkan kapasitas pembayar pajak sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan sosial dan ekonomi negara," kata Li.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner