Selasa, 28 Maret 2023 10:20:55 WIB

Buntut Kasus Tiktok, Tiongkok Desak AS Berhenti Membuat Praduga Bersalah pada Perusahaan Asing
International

Eko Satrio Wibowo

banner

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, pada konferensi pers hari Senin (27/3) di Beijing mengatakan Amerika Serikat (AS) harus menghormati persaingan yang adil ketimbang membuat praduga bersalah dan menekan perusahaan asing. Ini merupakan respon lanjutan Tiongkok terkait kasus Tiktok. 

Anggota parlemen AS melalui sidang kongres awal pekan ini telah melakukan aksi politik keji dengan menggambarkan TikTok, sebuah perusahaan jejaring sosial berbagi video, sebagai ancaman keamanan nasional.

Terkati sidang tersebut, Mao mengecam langkah AS untuk menggunakan apa yang disebut "masalah keamanan nasional" sebagai dalih untuk menekan perusahaan asing seperti TikTok, yang notabene milik Tiongkok.

"Kami telah menyatakan posisi kami dalam masalah ini berkali-kali. Tanpa bukti yang membuktikan bahwa TikTok merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS, pihak AS telah berulang kali memberlakukan praduga bersalah dan penindasan yang tidak masuk akal pada perusahaan terkait. Masalah profesional harus diselesaikan dalam cara profesional. Anda tidak dapat membuat diri Anda lebih kuat dengan menekan orang lain," ujarnya. 

"Amerika Serikat harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat, berhenti menekan perusahaan asing secara tidak wajar dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, setara, dan tidak diskriminatif untuk bisnis asing untuk berinvestasi dan beroperasi di Amerika Serikat," lanjut Mao.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner