JAKARTA, Radio Bharata Online - Tiongkok mengeluarkan serangkaian Undang-Undang baru yang mulai berlaku. Diantaranya terkait perintah perlindungan akan keamanan pribadi yang menjadi perhatian umum di Tiongkok.

Pepatah Tiongkok berkata,” Seorang pejabat sulit campur tangan dalam urusan rumah tangga." Pepatah ini sudah lama populer di Tiongkok.

Selama ini banyak urusan keluarga yang sulit ditangani dari pihak lain khususnya pemerintah lokal. Sebenarnya Undang-Undang Anti Kekerasan keluarga telah dikemukakan pada tahun 2016, diantaranya satu pasal yang sangat menaruh perhatian adalah perintah perlindungan akan keselamatan jiwa.

Jika sudah terbukti mengalami kekerasan keluarga, korban dapat meminta dilindungi oleh pemerintah. Akan tetapi dalam praktek selama 6 tahun sejak dikeluarkan pasal tersebut, kasus terkait pelanggaran perintah perlindungan akan keamanan jiwa di seluruh Tiongkok baru sebanyak sepuluh ribuan lebih.

Banyak orang merasa sulit untuk melaksanakan pasal hukum tersebut. Peranan perlindungannya pun sulit di mainkan.

Pada Juli tahun ini, otoritas terkait mengeluarkan perintah perlindungan akan keamanan jiwa, yang mulai berlaku 1 Agustus 2022. Hukum baru ini menjadi tindak lanjut untuk mencegah kekerasan keluarga.

Menurut Pejabat Mahkamah Agung rakyat Tiongkok mengatakan, “tahun-tahun terakhir ini masih terdapat halangan tertentu untuk melaksanakan perintah perlindungan akan keamanan jiwa khususnya di bidang pelaksanaan."

Jadi Bagaimana Memainkan Peranan Sistem Perintah Perlindungan Akaan Keamanan Jiwa Di Tiongkok ?

Informasi selengkapnya dapat anda simak dalam program "Orbit" Radio Bharata Online

Hari Minggu - Pukul 06:15, 10:15, 14:15, 18:15 dan 22:15 WIB.