Rabu, 26 April 2023 16:13:27 WIB

Pembatasan Operasional Truk Angkut Barang Diperpanjang Sampai 28 April
Ekonomi

Bagas Sumarlan - Radio Bharata Online

banner

Ilustrasi truk angkut barang di tol. (CNN Indonesia/Syakirun Niam)

Radio Bharata Online - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan perpanjangan waktu pembatasan operasional angkutan barang.
Pembatasan yang mulanya diterapkan sampai Rabu (26/4) pukul 00.00 menjadi hingga Jumat (28/4) pukul 24.00 waktu setempat. Muhadjir menyebut keputusan itu diambil usai pemerintah mencermati kondisi di lapangan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus balik Lebaran 2023.

"Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, baik di ruas tol maupun non tol. Perpanjangan berlaku hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00," kata Muhadjir dalam keterangan video, Rabu (26/4).
Muhadjir menuturkan perpanjangan ini diatur dalam SKB antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dengan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan SKB Nomor: SKB/49/ IV/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/ 1444 H.

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang terdampak, khususnya kepada para pelaku usaha dan industri," ujar dia.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengimbau ASN, TNI, Polri, hingga pegawai BUMN dan swasta untuk menunda perjalanan balik mudik ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jokowi menyinggung soal lonjakan arus balik yang diprediksi terjadi pada Senin (24/4) dan Selasa (25/4) ini. Ia berharap menunda kepulangan bisa mengurai potensi penumpukan kendaraan pada puncak arus balik, dikutip dari CNN Indonesia.com.

 

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner