Sabtu, 12 Agustus 2023 11:26:15 WIB

DKI Segera Terbitkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara
Kesehatan

Detikcom - AP Wira

banner

Potret polusi udara di DKI Jakarta. (Foto: Zizu/detikHealth)

JAKARTA, Radio Bharata Online  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta. Kebijakan yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) ini dibuat menyusul kondisi polusi di Jakarta yang semakin parah.

Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah menyusun berbagai macam regulasi yang sudah ada Instruksi Gubernur 66 tentang pengendalian pencemaran udara. Ditambahkannya,  kedepan Pemprov juga sedang menyusun untuk pengendalian dalam bentuk Pergub, dalam waktu dekat akan ditandatangani Pak Gubernur yaitu Pergub saat ini pengendalian pencemaran udara.

Asep mengungkapkan akan ada tiga strategi untuk mengendalikan masalah pencemaran udara. Strategi tersebut terdiri dari membuat kebijakan dan regulasi, melakukan uji emisi untuk mengurangi pencemaran udara, hingga operasi uji emisi. Pihaknya mendorong agar Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri untuk mulai menerapkan tilang atau imbauan. Salah satunya, jika ada Operasi Patuh Jaya, di dalamnya juga bisa diterapkan operasi untuk uji emisi.
[Detikcom

Komentar

Berita Lainnya

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan

Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

banner
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan

Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

banner