Jumat, 15 Oktober 2021 2:21:23 WIB

Masuk List 19 Negara, Tiongkok Boleh Masuk Bali dan Kepri
Teknologi

Adelia Astari

banner

Destinasi wisata di Bali - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali dan Kepulauan Riau telah siap dibuka untuk turis internasional dari 19 negara.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (14/10/2021), kebijakan ini dilakukan demi memulihkan ekonomi Bali dan Riau yang terkena dampak pandemi COVID-19.

"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rilis resmi, Rabu (13/10) mengutip dari CNN Indonesia pada Kamis (14/10/2021).

Luhut lanjut menjabarkan 19 negara yang dimaksud adalah China, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau," jelas Luhut.

Pemilihan 19 negara tersebut sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus COVID-19 yang terkonfirmasi berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Luhut menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

Persyaratannya seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan. (*)


Sumber: https://bolong.id/lp/1021/masuk-list-19-negara-china-boleh-masuk-bali-dan-kepri

Komentar

Berita Lainnya

Prioritas Agenda Kerja Sama Tiongkok-ASEAN Teknologi

Selasa, 3 November 2020 9:58:24 WIB

banner
CMG Siap Beritakan CIIE ke-3 Teknologi

Rabu, 4 November 2020 1:22:22 WIB

banner
Han Zheng Hadiri Upacara Pembukaan CIIE Ke-3 Teknologi

Jumat, 6 November 2020 1:14:28 WIB

banner
Tiongkok Gelar Harbolnas Terbesar di Dunia Teknologi

Selasa, 10 November 2020 19:55:39 WIB

banner