Selasa, 29 Desember 2020 5:18:31 WIB
Massa KSPI Demo di Patung Kuda Tolak Omnibus Law
Tiongkok
Bagas Sumarlan
Massa KSPI Demo di Patung Kuda Tolak Omnibus Law (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom )
Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demo menolak omnibus law di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi yang dihadiri sekitar 100 peserta ini tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, massa aksi tolak omnibus law itu mulai melakukan persiapan pada pukul 10.00 WIB di seberang Patung Kuda, Silang Barat Daya Monas, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Terlihat mobil komando berada di lokasi. Secara bergantian, peserta aksi menyampaikan orasi.
Massa aksi menggunakan pakaian hitam merah bertulisan 'FSPMI' (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia). Adapun peserta aksi menggunakan atribut caping warna merah, bendera KSPI, dan beberapa poster tuntutan.
Pihak kepolisian dan Satpol PP tampak memantau jalannya aksi dari KSPI tersebut. Terdapat pos pemeriksaan rapid yang sudah beberapa peserta aksi di rapid test sebelum mengikuti aksi.
Koordinator lapangan aksi (korlap), Edi Kuncoro, mengatakan aksi tersebut diikuti 100 orang. Edi mengatakan aksi tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Tuntutan kita menolak omnibus law. Sampai ini dibatalkan. Maksimal aksi 100 orang dari beberapa wilayah. Kita hormati protokol COVID. Kita akan ikuti protokol itu. Tapi jangan pernah melarang kita aksi turun ke jalan," kata korlap aksi, Edi Kuncoro, di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Selain Edi, Sekretaris Jendral Majelis Nasional KSPI Dinding Sudrajat turut mengikuti aksi ini. Dia mengatakan yang hadir pada hari ini adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang terafiliasi dengan KSPI.
"Nggak ada organisasi lain, kita KSPI dengan beberapa afiliasi dengan beberapa federasi," ujar Dinding Sudrajat.
Dinding menyebut aksi ini untuk menuntut dicabutnya Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta tuntutan aksi juga menuntut kenaikan upah UMSK tahun 2021.
"Tuntutan terhadap dicabutnya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang ke 2. untuk diterapkan dinaikannya upah UMSK tahun 2021," ujar Dinding.
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB