Selasa, 29 Desember 2020 5:18:31 WIB
Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demo menolak omnibus law di kawasan Monas
Tiongkok
Bagas Sumarlan
Massa KSPI Demo di Patung Kuda Tolak Omnibus Law (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom )
Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demo menolak omnibus law di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi yang dihadiri sekitar 100 peserta ini tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, massa aksi tolak omnibus law itu mulai melakukan persiapan pada pukul 10.00 WIB di seberang Patung Kuda, Silang Barat Daya Monas, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Terlihat mobil komando berada di lokasi. Secara bergantian, peserta aksi menyampaikan orasi.
Massa aksi menggunakan pakaian hitam merah bertulisan 'FSPMI' (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia). Adapun peserta aksi menggunakan atribut caping warna merah, bendera KSPI, dan beberapa poster tuntutan.
Pihak kepolisian dan Satpol PP tampak memantau jalannya aksi dari KSPI tersebut. Terdapat pos pemeriksaan rapid yang sudah beberapa peserta aksi di rapid test sebelum mengikuti aksi.
Koordinator lapangan aksi (korlap), Edi Kuncoro, mengatakan aksi tersebut diikuti 100 orang. Edi mengatakan aksi tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Tuntutan kita menolak omnibus law. Sampai ini dibatalkan. Maksimal aksi 100 orang dari beberapa wilayah. Kita hormati protokol COVID. Kita akan ikuti protokol itu. Tapi jangan pernah melarang kita aksi turun ke jalan," kata korlap aksi, Edi Kuncoro, di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Selain Edi, Sekretaris Jendral Majelis Nasional KSPI Dinding Sudrajat turut mengikuti aksi ini. Dia mengatakan yang hadir pada hari ini adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang terafiliasi dengan KSPI.
"Nggak ada organisasi lain, kita KSPI dengan beberapa afiliasi dengan beberapa federasi," ujar Dinding Sudrajat.
Dinding menyebut aksi ini untuk menuntut dicabutnya Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta tuntutan aksi juga menuntut kenaikan upah UMSK tahun 2021.
"Tuntutan terhadap dicabutnya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang ke 2. untuk diterapkan dinaikannya upah UMSK tahun 2021," ujar Dinding.
Komentar
Berita Lainnya
Produsen kereta api Tiongkok, CRRC Changke Co., Ltd. membuat generasi baru kereta antarkota hibrida di Tiongkok pada Minggu (2/10). Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Wakil Duta Besar Tiongkok untuk PBB Geng Shuang pada hari Jumat 30 September lalu mengatakan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Petani di wilayah Changfeng Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Pembalap Formula 1 asal Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
