BOGOR, Radio Bharata Online  - Pihak kepolisian  mengimbau agar kendaraan yang tidak laik jalan agar tidak melintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebab, hal itu bisa menjadi faktor penghambat serta juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramp check. Kendaraan yang hendak menuju Puncak akan diramp check. Nantinya polisi bekerja sama dengan Dishub melaksanakan ramp check. Untuk ramp check sendiri akan  dilaksanakan di rest area Km 45.

Dicky juga mengatakan kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi. Sejumlah mobil derek telah disediakan di sepanjang Jalan Raya Puncak. Sehingga apabila kendaraan ada yang bermasalah, bisa segera diatasi.

sumber:  Detikcom