Kamis, 21 Desember 2023 9:43:33 WIB

Polri berhasil amankan Sindikat Pemalsu STNK dan Pelat Dinas Palsu
Otomotif

Kompas/Endro

banner

Polisi tangkap tiga orang dari sindikat pembuat pelat dan STNK palsu, Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap tiga orang sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat dinas kementerian, maupun TNI-Polri.  Polisi menyebut pemesan pelat dinas palsu itu kebanyakan pemilik mobil mewah. STNK dan pelat dinas palsu tersebut dipatok seharga Rp 55 juta.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, pada hari Rabu mengatakan, yang menggunakan dan membeli Pelat Nomor Palsu ini, adalah orang-orang yang berduit dan menggunakan kendaraan mewah.

Adapun pelat nomor khusus ini identik dengan kode ZZ.   Menurut Yusri, pelat nomor khusus ini sebetulnya hanya diberikan kepada kendaraan dinas.  Tapi sejauh ini, tidak ada kendaraan dinas pejabat eselon satu dan dua, yang seharga miliaran rupiah.  Yusri menjelaskan, misalnya ada pelat nomor yang memakai kode ZZP pada mobil Mercedes Benz seharga Rp 2 miliar, tapi nyatanya tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan Mercedes Benz.

Jadi Yusri mempertegas, bahwa kendaraan mewah yang memakai pelat ZZ patut dicurigai.

Yusri juga meminta bantuan masyarakat, apabila menemukan mobil mewah dengan pelat ZZ, agar difoto dan dikirimkan ke polisi.

Untuk diketahui, polisi menangkap tiga orang sindikat pemalsu STNK dan pelat dinas kementerian maupun TNI-Polri. Mereka mengaku sudah menjual 18 pasang STNK dan pelat palsu, seharga Rp 55 juta untuk satu mobil. (Kompas)

Komentar

Berita Lainnya

Wuling Air ev Laku Keras di Indonesia Otomotif

Sabtu, 21 Januari 2023 10:17:42 WIB

banner
CFMoto Akan Pasarkan Motor Bermesin Superbike Otomotif

Sabtu, 28 Januari 2023 19:19:35 WIB

banner
Motor Listrik Buatan Indonesia Otomotif

Selasa, 31 Januari 2023 13:27:50 WIB

banner