Kamis, 22 Oktober 2020 5:5:43 WIB

Ridwan Kamil menjelaskan tidak melarang warga datang ke Puncak. Dia pun tak akan menutup kawasan tersebut.
Indonesia

Kinar Lestari - Bharata Radio

banner

Ridwan Kamil melakukan simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Supriyadi)

Ridwan Kamil menjelaskan tidak melarang warga datang ke Puncak. Dia pun tak akan menutup kawasan tersebut.

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiinta masyarakat tidak mengunjungi Puncak, Bogor pada liburan panjang 28 Oktober - 1 November pekan depan. Imbauan ini dilontarkan karena situasi pandemi virus corona.

Ridwan Kamil menjelaskan tidak melarang warga datang ke Puncak. Dia pun tak akan menutup kawasan tersebut.

"Long weekend ini terdeteksi potensinya sangat besar. Oleh karena itu saya juga menghimbau kalau ke puncak kan biasanya wisatawannya dari Jakarta, jadi kepada warga Jakarta ikuti imbauan dari pemerintah kalau bisa tidak perlu memaksakan diri ke puncak ke Cianjur. Cobalah maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumahnya masing-masing," kata Ridwan Kamil di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020).

Ridwan Kamil meminta tempat wisata jangan melebihi kapasitas dan mengikuti protokol kesehatan.

Kendaraan menumpuk di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]\

Kendaraan menumpuk di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Untuk libur panjang karena ada Maulid Nabi dan lain-lain itu libur panjang itu, saya imbau warga Depok dalam situasi pandem ini bisa menahan diri (berwisata). Walaupun tidak dilarang secara umum karena pariwisata dibuka. Tetapi kalau bisa kita menghindari potensi karena kenapa? karena covid senangnya di kerumunan," kata dia.

"Kami antisipasi destinasi pariwisata, semuanya di Jawa Barat sudah kami identifikasi untuk memaksimalkan protokol dan kedisiplinan menjaga prosentase kapasitas," tambah Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor akan memperketat protokol kesehatan di tempat wisata dan restoran selama libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Sebab kemungkinan besar wisatawan dari luar daerah akan berwisata ke Bogor.

Anggota gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat menggelar operasi masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. Sabtu (19/9/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).\

Anggota gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat menggelar operasi masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. Sabtu (19/9/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan Pemkot akan melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bogor sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

"Tadi pagi kita telah melalukan koordinasi dengan Menkopolhukam, Mendagri, BNPB serta Menteri Perhubungan, untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik rawan, terutama di tempat wisata dan hotel," ujarnya kepada wartawan.

suara.com

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner