Sabtu, 3 September 2022 8:25:32 WIB

Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Berlaku Pukul 14.30 Hari Ini
Tiongkok

Agsan

banner

Presiden Joko Widodo [foto Jatengpos.co.id

JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak pada Sabtu (03/09/2022). Jokowi  mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.


Jokowi menyebut Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.

Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," tambahnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari detik.com  Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini. (sabtu 03/09/2022)

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.

 

Komentar

Berita Lainnya