JAKARTA, Radio Bharata Online - Mantan ketua Komisi Federal untuk Komunikasi Amerika Serikat (FCC) yang berpengaruh, Tom Wheeler mengatakan, Internet telah menjadi ruang tanpa pengawasan terbesar di planet ini.
Tom, yang ditunjuk oleh Presiden Barack Obama pada 2013 untuk jabatan puncak di FCC, mengatakan perlu adanya perubahan, setelah para regulator Internet gagal menjaga keamanan dunia maya.
Sejak awal munculnya Internet, banyak pemerintah cenderung ke arah regulasi minimal, lebih memprioritaskan inovasi daripada perlindungan.
Tom menyatakan, kini titik baliknya sudah dekat, dimana platform media sosial, berada di bawah pengawasan ketat sebagai sarang berita palsu dan ujaran kebencian.
Dalam sebuah wawancara dengan Channel News Asia, Tom mengatakan, internet tidak merusak objek fisik, tapi mereka melanggar standar yang telah memberikan stabilitas selama seabad terakhir.
Menurut Tom, Perusahaan teknologi selalu lebih menyukai pengaturan mandiri daripada undang-undang, meskipun catatan mereka tidak merata.
Tom mencontohkan, pada bulan Oktober, kepala eksekutif Twitter Elon Musk berjanji untuk menggelar "dewan moderasi konten" untuk memutuskan, apakah mantan Presiden AS Donald Trump bisa diizinkan kembali ke platform atau tidak.
Namun berminggu-minggu kemudian, Musk memutuskan untuk mengaktifkan kembali akun Trump, berdasarkan jajak pendapat pengguna pribadi.
Menurut Tom, jelas, platformlah yang membuat aturan hingga saat ini, dan mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri mereka sendiri.
Tom, yang sekarang menjadi peneliti senior di Harvard Kennedy School mengatakan, tampaknya arus telah berbalik melawan raksasa teknologi, dimana Uni Eropa memimpin dengan Undang-Undang Layanan Digitalnya.
Selain Eropa, negara-negara di Asia juga telah memberlakukan undang-undang untuk memerangi disinformasi di media sosial. Peraturan yang diperkenalkan oleh Indonesia dan Singapura pada tahun lalu, memberikan wewenang kepada otoritas untuk mengeluarkan perintah penghapusan konten.
Singapura mengesahkan undang-undang yang mewajibkan situs media sosial untuk memblokir konten berbahaya 'dalam beberapa jam'
Singapura juga merumuskan aturan yang mengharuskan toko aplikasi menghapus konten berbahaya.
Peraturan baru, memungkinkan pengguna untuk menggugat keputusan platform online yang menghapus konten mereka, dan memaksa perusahaan teknologi besar untuk lebih transparan tentang keputusan konten pengguna.
Ide ini digaungkan oleh Tom, yang mengatakan platform media sosial besar, harus membuat algoritme komputernya untuk memoderasi konten menjadi lebih transparan, sehingga jelas apa yang terjadi, daripada membuat keputusan "secara rahasia". (CNA)