Rabu, 5 April 2023 15:9:9 WIB

Trump Hadiri Sidang Pengadilan
International

CRI/ Angga

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hari Selasa sore (4/4) menjalani sidang pengadilan di kota New York, negara bagian New York, dengan demikian dia telah menjadi mantan presiden pertama yang didakwa secara pidana dalam sejarah AS. Pakar dan media AS berpendapat bahwa kasus pidana Trump memperdalam pemecahan politik dan opini publik AS.

Trump kemarin sore tiba di Pengadilan Kriminal Manhattan, dibawa ke pengadilan setelah mendaftar informasi terkait, tidak pakai borgol. Menurut laporan media AS, Trump menyatakan tidak bersalah ketika dia hadir di pengadilan.

Jaksa di Manhattan dalam pengadilan mengumumkan bahwa Trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan antara lain memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan informasi negatif dan aktivitas ilegal dalam rangka mengelabui para pemilih dalam pemilihan presiden AS  tahun 2016.

Pewarta : CRI

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner