Rabu, 12 Oktober 2022 16:21:15 WIB

Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan Ingatkan Jangan Hakimi Masalah Kesehatan Mental Orang Lain
Indonesia

Adelia

banner

Sesi konsultasi psikologis. (Internet)

JAKARTA, Radio Bharata Online – Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober. HKJS tahun 2022 ini merupakan peringatan yang ke-28 mengusung tema ”Make Mental Health and Well Being for all a Global Priority' atau ”Jadikan kesehatan mental untuk semua sebagai prioritas global”.

Dilansir dari  Antara, Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan Ditjen Kesehatan Jiwa Kemenkes dr. Edduwar Idul Riyadi Sp.KJ meminta masyarakat tidak menghakimi orang dengan gangguan jiwa karena ketahanan mental setiap orang berbeda-beda.

Adapun Edduwar menyebutkan ketahanan mental atau disebut juga dengan resiliensi merupakan hal yang diperoleh dalam jangka waktu panjang melalui pembentukan di masa pertumbuhan dan perkembangan seorang individu.

“Jadi ketika ada orang dengan gangguan kejiwaan biasa ya kita suka menilai masalahnya sepele. Padahal masalah itu tidak bisa dinilai sepele karena ketahanan mental masing-masing orang itu berbeda,” kata Edduwar dalam webinar terkait kesehatan mental, Rabu.

Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diungkap pada tahun lalu menunjukkan Indonesia saat ini memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk.

Kondisi tersebut menggambarkan artinya ada sekitar 20 persen populasi di Indonesia yang berpotensi mengalami masalah gangguan jiwa.

Jumlah tersebut bisa dibilang tinggi mengingat saat ini Indonesia memiliki 275,7 juta penduduk hingga 2022 berdasarkan data dari Badan Pusat Stastistik (BPS).

Untuk itu diperlukan pemahaman yang tepat bagi masyarakat bisa memahami masalah kesehatan jiwa dengan baik sehingga individu-individu dengan masalah gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak lagi mengalami perlakuan diskriminatif.

Salah satunya dengan tidak sembarang menghakimi orang dengan gangguan jiwa dan bisa mempercepat proses pemulihan individu tersebut.

Menurut Edduwar hal itu tidak boleh dilakukan ketika berhadapan dengan orang dengan gangguan jiwa.

Karena dengan membanding-bandingkan justru orang tersebut makin sulit untuk pulih mengingat kondisi mentalnya yang tidak stabil.

Ketika berhadapan dan harus menangani orang dengan gangguan jiwa seharusnya masyarakat bisa bersikap positif dan memberikan dukungan agar individu tersebut mau untuk menjalani terapi atau pengobatan.

“Justru ketika bertemu orang dengan gangguan mental, seharusnya kita bisa lebih positif. Memberikan dukungan, nuansa-nuansa yang positif sehingga ia bisa cepat pulih,” kata Edduwar.

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner