New York, Radio Bharata Online - Seorang diplomat senior Tiongkok pada hari Senin (27/3) mendesak negara-negara dunia terkait pengambilan tindakan nyata guna menghapuskan segala bentuk rasisme dan diskriminasi rasial untuk melindungi hak asasi manusia sepenuhnya.
Dai Bing, Kuasa Usaha dari misi permanen Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berpidato di acara PBB dalam rangka Hari Peringatan Internasional Korban Perbudakan dan Perdagangan Budak Transatlantik yang diadakan pada hari Senin (27/3) di markas besarnya di New York City.
Dai mencatat bahwa perdagangan budak dan perbudakan, terutama perdagangan budak transatlantik, adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia terburuk dalam sejarah manusia. Dia mengatakan meskipun perdagangan budak transatlantik adalah masa lalu dan perbudakan telah dihapuskan secara hukum, warisannya masih jauh dari berakhir.
"Sampai saat ini, minoritas, termasuk keturunan Afrika, masih mengalami diskriminasi yang meluas di beberapa bagian dunia, terutama bekas kekuatan kolonial. Yang lebih memprihatinkan dan mengkhawatirkan adalah munculnya berbagai jenis fobia terhadap negara-negara tertentu, agama tertentu, dan ras tertentu di wilayah dan negara ini," ujar Dai.
Menurutnya, untuk menghilangkan dampak luas dan mendalam dari perbudakan, komunitas internasional harus bertindak bersama. Secara khusus, negara-negara yang secara historis berpartisipasi dan mendapat manfaat dari perdagangan budak transatlantik dan penjajahan brutal di Asia, Afrika, dan Amerika Latin harus menunjukkan kemauan politik, menghadapi masa lalu kelam mereka dan memikul tanggung jawab sejarah mereka.
Dai mengatakan Tiongkok menyerukan kepada negara-negara terkait untuk mengambil tindakan nyata guna menerapkan Deklarasi dan Program Aksi Durban/Durban Declaration and Programme of Action (DDPA) secara penuh dan efektif, menghilangkan segala bentuk rasisme dan diskriminasi rasial.
Diadopsi berdasarkan hasil pertemuan Konferensi Dunia Melawan Rasisme/World Conference against Racism pada tahun 2001, DDPA adalah cetak biru PBB untuk memerangi rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait secara global.
Tiongkok bersedia bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengimplementasikan Global Development Initiative, Global Security Initiative, dan Global Civilization Initiative yang diusulkan Tiongkok, untuk menghapus rasisme dan diskriminasi rasial, mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, serta membangun komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia.
Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada bulan Desember 2007 untuk menetapkan tanggal 25 Maret sebagai Hari Peringatan Internasional tahunan bagi Korban Perbudakan dan Perdagangan Budak Transatlantik.