Jumat, 10 Februari 2023 17:34:44 WIB
AS Hendaknya Cabut Sanksi Sepihak dan Yurisdiksi Lengan Panjangnya
International
CRI/ Angga
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning
Menurut kabar, berdasarkan persetujuan yang dicapai Amerika Serikat dengan Jepang dan Belanda baru-baru ini, pembatasan ekspor terkait produk semikonduktor AS terhadap Tiongkok akan diperluas mencakup perusahaan Jepang dan Belanda. Berkaitan dengan hal tersebut ada komentar yang berpendapat bahwa AS membatasi ekspor negara lain ke Tiongkok berdasarkan rancangan undang-undang domestiknya, hal tersebut adalah ‘yurisdiksi lengan panjang’yang tipikal.
Menanggapi hal tersebut, dalam jumpa pers Jumat (10/2) hari ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning menyatakan, ‘yurisdiksi lengan panjang’ yang dilakukan AS adalah sebuah praktik yurisdiksi kasar yang menyalahgunakan ‘yurisdiksi di luar wilayah’ yang ditujukan kepada entitas dan personil negara lain berdasarkan hukum domestiknya, dan hal tersebut didukung oleh kekuatan terpadu dan hegemoni keuangan pemerintah AS. Hingga tahun fiskal 2021, jumlah pengenaan sanksi AS yang sudah berlaku secara akumulatif mencapai 9.400 lebih, ‘yurisdiksi lengan panjang’ yang dilakukan AS sudah menyangkut sejumlah banyak negara termasuk Tiongkok, Rusia, Iran, Suriah, Korea Utara, Kuba, Prancis, Inggris, Jerman dan Jepang. Setiap periode pemerintah secara sewenang-wenang melakukan penindasan ekonomi dan menggunakan sanksi sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan masalah diplomatik, hal ini mustahil berhasil, bahkan akan mengakibatkan bencana kemanusiaan.
Mao Ning menunjukkan, beberapa tahun belangan ini, AS kerap menyalahgunakan ‘yurisdiksi lengan panjangnya’ dan terus menurunkan batasannya, sementara intensitasnya terus ditingkatkan, lingkup targetnya pun terus diperluas, perbuatan tersebut telah dengan serius merugikan prinsip kesetaraan kedaulatan negara, merusak tata tertib internasional multilateralisme yang berintikan PBB, mendistorsi tata tertib perdagangan internasional yang normal, dan dengan serius merugikan kepentingan perusahaan mancanegara. Pihak AS hendaknya berhenti mengenakan sanksi sepihak yang ilegal serta ‘yurisdiksi lengan panjangnya’, dan dengan sungguh-sungguh melaksanakan kewajiban internasionalnya sebagai negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Pewarta : CRI
Komentar
Berita Lainnya
Politisi Jerman Kritik Parlemen Eropa karena Tetap Operasikan Dua Kompleksnya di Tengah Krisis Energi International
Jumat, 7 Oktober 2022 8:37:55 WIB
Patung Kepala Naga dari Batu Pasir Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Taman Angkor Kamboja International
Jumat, 7 Oktober 2022 16:2:20 WIB
Tiga Ekonom Internasional Raih Hadiah Nobel Ekonomi 2022 International
Selasa, 11 Oktober 2022 12:41:19 WIB
Peng Liyuan serukan upaya global untuk meningkatkan pendidikan bagi anak perempuan International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB
Sekjen PBB Serukan Cakupan Sistem Peringatan Dini Universal untuk Bencana Iklim International
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:59:46 WIB
Jokowi Puji Kepemimpinan Xi Jinping: Dekat dengan Rakyat, Memahami Betul Masalah yang Dihadapi Rakyat International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB
Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB
Australia Janji Pasok Senjata Buat Indonesia International
Jumat, 21 Oktober 2022 9:11:43 WIB
AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Taiwan International
Sabtu, 22 Oktober 2022 9:6:52 WIB
Pemimpin Sayap Kanan Giorgia Meloni Jadi PM Wanita Pertama Italia International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB
Krisis Di Inggris Membuat Jutaan Warga Sengaja Tidak Makan Biar Hemat International
Minggu, 23 Oktober 2022 7:54:8 WIB
Gunung Kilimanjaro di Tanzania Dilanda Kebakaran International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB
Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping International
Senin, 24 Oktober 2022 11:47:39 WIB
Menlu ASEAN Akan Gelar Pertemuan Khusus di Indonesia Bahas Myanmar International
Senin, 24 Oktober 2022 16:57:17 WIB
Konser di Myanmar Berubah Menjadi Horor Saat Serangan Udara Militer Tewaskan Sedikitnya 60 Orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB