JAKARTA, Radio Bharata Online - Mengomentari larangan pemerintah AS baru-baru ini pada aplikasi berbagi video singkat TikTok, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada hari Selasa mengecam Washington, karena penyalahgunaan kekuasaan oleh negara, dengan menindak bisnis dari negara lain secara tidak wajar. Pelarangan itu menunjukkan AS kurang percaya diri, terhadap aplikasi seluler.
Ditanya tentang larangan AS terhadap TikTok pada jumpa pers di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning mengatakan, bahwa sebagai kekuatan No.1 dunia, AS sebenarnya sangat takut dengan aplikasi seluler yang disukai anak muda, dan itu menunjukkan tidak percaya diri.
Kementrian Luar Negeri Tiongkok dengan tegas menentang praktik salah AS, yang menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara, untuk menekan perusahaan dari negara lain secara tidak wajar.
Mao mendesak AS untuk menghormati prinsip persaingan yang adil, dan menghentikan tindakan keras terhadap perusahaan terkait.
Reuters melaporkan, menyusul serangkaian langkah melawan TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance, Gedung Putih pada hari Senin meminta lembaga pemerintah AS, untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat dan sistem resmi dalam waktu 30 hari.
Langkah tersebut mengikuti larangan Kongres, yang mengutip masalah keamanan nasional pada Desember 2022.
Masih menurut Reuters, anggota parlemen AS juga akan mendukung RUU, yang akan memberi Presiden AS Joe Biden otoritas untuk melarang aplikasi dari semua perangkat AS.
Sejauh ini ByteDance, perusahaan induk TikTok, tidak mengomentari larangan tersebut pada waktu jumpa pers hari Selasa. Tetapi anak perusahaannya, TikTok, mengatakan bahwa apa yang disebut sebagai masalah keamanan nasional oleh AS dan pejabat lainnya, dipicu oleh informasi yang salah. TikTok menekankan upayanya untuk selalu melindungi data dan privasi pengguna. (GT)