Rabu, 4 Desember 2024 11:27:26 WIB

Kejaksaan Agung Tiongkok Desak Hukuman Berat Bagi Kejahatan Kekerasan Besar
Tiongkok

Endro

banner

Lambang Kejaksaan Agung Tiongkok. FOTO: (Wikipedia)

FUZHOU, Radio Bharata Online - Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) pada hari Rabu menuntut hukuman berat dan segera, bagi kejahatan kekerasan dan berat, sesuai dengan hukum.

Dalam konferensi tentang pekerjaan penuntutan pidana yang diadakan di Fuzhou, provinsi Fujian di Tiongkok Timur, SPP mendesak lembaga kejaksaan di seluruh negeri untuk dengan setia melaksanakan tugas penuntutan pidana, dan memerangi kejahatan yang membahayakan keamanan nasional dan ketertiban sosial, untuk menjaga perdamaian dan stabilitas jangka panjang negara tersebut.

Ia juga menuntut upaya, untuk meningkatkan mekanisme pemberantasan kejahatan terorganisasi secara berkala, dan menindak kejahatan dunia maya yang melibatkan penipuan, disinformasi, perjudian, dan kekerasan dunia maya. (China Daily)

Komentar

Berita Lainnya