Jumat, 13 September 2024 13:50:34 WIB

Jubir: Penyelidikan Anti-Dumping Tiongkok terhadap Impor Kanola Kanada Sesuai dengan Hukum dan Aturan WTO
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

He Yongqian, Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, He Yongqian, mengatakan pada hari Kamis (12/9) bahwa langkah Tiongkok untuk meluncurkan penyelidikan anti-dumping terhadap impor rapeseed dari Kanada telah dilakukan sesuai dengan hukum Tiongkok dan sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tiongkok mengumumkan pada hari Senin (9/9) dimulainya penyelidikan anti-dumping selama satu tahun terhadap impor minyak rapeseed dari Kanada, hanya beberapa minggu sebelum tarif 100 persen Kanada pada kendaraan listrik buatan Tiongkok dan produk lainnya dijadwalkan mulai berlaku. Minyak rapeseed umumnya dikenal sebagai kanola di Kanada.

Para ahlia mengatakan penyelidikan tersebut sejalan dengan hukum Tiongkok dan peraturan administratif serta aturan WTO, tetapi relatif jarang, karena otoritas Tiongkok yang kompeten telah meluncurkan penyelidikan tanpa menerima permohonan dari industri dalam negeri.

Berbicara pada konferensi pers di Beijing, He mengatakan bahwa penyelidikan anti-dumping adalah tindakan perdagangan yang sah yang mematuhi aturan WTO untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat dumping oleh negara asing.

"Bukti yang relevan menunjukkan adanya tindakan dumping dari pihak Kanada dalam mengekspor kanola ke Tiongkok, yang telah menyebabkan kerugian besar bagi industri dalam negeri Tiongkok. Karena rendahnya tingkat sentralisasi industri rapeseed Tiongkok dan keterlibatan sejumlah besar petani rapeseed yang tersebar di seluruh negeri, sulit bagi industri tersebut untuk mengajukan permohonan sendiri. Atas alasan ini, Tiongkok telah meluncurkan penyelidikan terhadap ekspor kanola Kanada ke negara tersebut secara independen sesuai dengan hukum, yang memenuhi ketentuan hukum Tiongkok dan aturan WTO yang relevan. Di masa mendatang, kami akan melakukan penyelidikan secara objektif, tidak memihak, dan transparan serta memutuskan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Mengutip laporan dari industri rapeseed domestik Tiongkok, kementerian tersebut mengatakan bahwa Kanada mengekspor kanola senilai 3,47 miliar dolar AS (sekitar 53,5 triliun rupiah) ke Tiongkok pada tahun 2023, yang juga mengalami lonjakan volume tahun-ke-tahun sebesar 170 persen dan penurunan harga yang berkelanjutan.

Menurut kementerian tersebut, pada tanggal 6 September 2024, Tiongkok mengajukan permintaan konsultasi kepada Kanada di WTO terkait rencana Kanada untuk mengenakan pajak tambahan pada kendaraan listrik, produk baja, dan produk aluminium yang diimpor dari Tiongkok.

Kementerian tersebut mencatat bahwa rencana Kanada untuk mengenakan pajak tambahan 100 persen pada kendaraan listrik buatan Tiongkok dan pajak tambahan 25 persen pada produk baja dan aluminium Tiongkok merupakan pelanggaran terhadap komitmen Kanada terhadap WTO, dan merupakan contoh khas unilateralisme dan proteksionisme perdagangan.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner