Sabtu, 22 Juni 2024 14:37:13 WIB

Pejabat Tiongkok: Separatis 'Kemerdekaan Taiwan' yang Keras Harus Bertanggung Jawab Seumur Hidup Mereka
Tiongkok

Eko Satrio Wibowo

banner

Sun Ping, Wakil Kepala Biro Urusan Hukum MPS (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Seorang pejabat Kementerian Keamanan Publik atau Ministry of Public Security (MPS) Tiongkok pada hari Jum'at (21/6) menegaskan bahwa pedang tajam dari tindakan hukum akan selalu menggantung tinggi di atas para separatis "kemerdekaan Taiwan" yang fanatik jika mereka tidak menghentikan kegiatan separatisme.

Sun Ping, Wakil Kepala Biro Urusan Hukum MPS, menekankan pada sebuah konferensi pers tentang grasi dan tingkat keparahan yang tercermin dalam seperangkat pedoman yang dikeluarkan pada hari yang sama untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada para separatis "kemerdekaan Taiwan" yang keras kepala karena melakukan atau menghasut pemisahan diri.

"Organ keamanan publik akan secara ketat mengikuti prosedur hukum untuk menangani kasus-kasus kriminal para pendukung 'kemerdekaan Taiwan' yang melakukan atau menghasut untuk memisahkan diri, dan menyelidiki tanggung jawab kriminal mereka sesuai dengan hukum bersama dengan departemen terkait. Para pemimpin dan mereka yang telah melakukan kejahatan serius akan ditindak dan dihukum berat sesuai dengan hukum. Pada saat yang sama, bagi mereka yang secara sukarela melepaskan sikap separatis 'kemerdekaan Taiwan' mereka, berhenti melakukan kegiatan separatis, dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi konsekuensi berbahaya atau mencegah bahaya meluas, jika memenuhi persyaratan hukum, organ keamanan publik juga dapat menarik kasus tersebut setelah prosedur verifikasi sesuai dengan hukum," jelas Sun.

Sun mencatat bahwa undang-undang pembatasan tidak akan berlaku kecuali tindakan kriminal separatis telah berakhir, dan para separatis fanatik tersebut akan dimintai pertanggungjawaban seumur hidup sesuai dengan pedoman.

"Ini berarti bahwa selama tindakan separatis 'kemerdekaan Taiwan' tidak berhenti, pedang tajam tindakan hukum akan selalu menggantung di atas kepala mereka. Kedua, setelah tindakan kriminal melakukan atau menghasut pemisahan diri diajukan untuk diselidiki atau pengadilan rakyat menerima kasus tersebut, jika tersangka atau terdakwa menghindari penyelidikan dan pengadilan, periode penuntutan tidak akan dibatasi. Dengan kata lain, bagi para pendukung 'kemerdekaan Taiwan' yang melakukan tindak pidana melakukan atau menghasut pemisahan diri, setelah badan investigasi mengajukan kasus untuk diselidiki atau pengadilan rakyat menerima kasus tersebut, ke mana pun mereka melarikan diri, mereka akan dimintai pertanggungjawaban seumur hidup mereka sesuai dengan hukum," ujar Sun.

Komentar

Berita Lainnya