Senin, 11 Desember 2023 10:45:20 WIB
BPOM temukan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
Kesehatan
Endro
Ilustrasi Kosmetik dan Obat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis update daftar kosmetik mengandung merkuri dan bahan berbahaya lain pada tahun 2023 ini.
Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia menegaskan pihaknya terus mengingatkan produk kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam siaran persnya, laman BPOM menyebutkan, selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, masih ditemukan 181 item kosmetik mengandung bahan yang dilarang/berbahaya.
Rizka mengatakan, sebanyak 1,2 juta pieces kosmetik dengan total nilai keekonomian mencapai Rp42 miliar, tersebar di seluruh Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
Melansir laman Poltekkes Kemenkes Manado, Senin (11/12), Merkuri termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun.
Merkuri banyak disalah gunakan sebagai pemutih kulit, karena mampu dalam menghambat pembentukan melanin pada permukaan kulit.
Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa Merkuri dan senyawanya termasuk daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetika.
Beberapa risiko bahaya kesehatan jika menggunakan produk kosmetik bermerkuri, diantaranya merusak organ pada sistem pencernaan, saraf dan ginjal karena merkuri bersifat korosif untuk kulit. Merkuri juga menurunkan fungsi otak, menghambat pertumbuhan janin pada ibu hamil, menyebabkan kulit pucat dan flek hitam, gatal-gatal dan kemerahan, hingga kanker kulit.
Untuk mnegetahui daftar obat dan kosmetik berbahaya, bisa dengan mengklik link ini https://drive.google.com/file/d/15OnmJ2FD6PStZkTWbY_hQI7lNhfAhTGr/view (BPOM)
Komentar
Berita Lainnya
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Dijual di Online Shop Selama Pandemi Covid-19 Kesehatan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:37:0 WIB
Singapura Hadapi Subvarian Omicron Baru XBB, Harian Naik Lagi 9 Ribu Kasus Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB
Jokowi: 80 Persen Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia Berasal dari RRT Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB
Wanita dengan Dada Besar Lebih Gampang Kena Kanker Payudara? Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB
Kemenkes: Apotek-Nakes Setop Sementara Obat Sirup! Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB
Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik BPOM Kesehatan
Jumat, 21 Oktober 2022 10:15:51 WIB
Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan
Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB
Shanghai Mulai Berikan Vaksin Booster COVID-19 yang Dihirup Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:8:34 WIB
Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB
WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 15:32:48 WIB
Corona Kembali Meningkat, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 18:46:33 WIB
5 Kebiasaan Penyebab Sariawan, Bukan Kurang Makan Buah Kesehatan
Sabtu, 5 November 2022 7:23:52 WIB
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB
Vaksin Covid-19 Direkomendasikan Jadi Imunisasi Rutin Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:47:25 WIB
Delta Sungai Yangtze Tingkatkan integrasi melalui digitalisasi Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB