Jumat, 29 Agustus 2025 13:21:1 WIB

Tiongkok Desak Jepang Percepat Pembuangan Senjata Kimia Terbengkalai
International

Eko Satrio Wibowo

banner

Zhang Xiaogang, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Nasional Tiongkok

Beijing, Radio Bharata Online - Kementerian Pertahanan Nasional Tiongkok pada hari Kamis (28/8) mendesak Jepang untuk mempercepat pembuangan senjata kimia yang ditinggalkannya di Tiongkok dan merefleksikan tanggung jawab historisnya.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Nasional Tiongkok, Zhang Xiaogang, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers rutin terkait pengungkapan beberapa materi sejarah baru yang semakin membuktikan kejahatan yang dilakukan oleh tentara Jepang selama invasinya ke Tiongkok, termasuk ribuan halaman dokumen dan rekaman terkait perang kuman yang dilakukan oleh Unit 731 yang terkenal kejam.

"Tindakan agresi yang tidak manusiawi dan pembantaian keji yang dilakukan oleh militerisme Jepang telah membawa bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi rakyat Tiongkok dan negara-negara Asia lainnya. Khususnya, Unit 731 dari pasukan Jepang yang menginvasi secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan melancarkan perang bakteri yang mengerikan terhadap rakyat Tiongkok, melakukan kejahatan kemanusiaan yang tak terkatakan. Bab sejarah ini didukung oleh bukti yang tak terbantahkan, tidak dapat disangkal, dan tidak akan pernah terhapus," kata Zhang.

"Tahun ini menandai peringatan 80 tahun kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok Melawan Agresi Jepang dan Perang Anti-Fasis Dunia. Meskipun iblis-iblis era itu telah dikalahkan, warisan buruk mereka tetap ada. Kami mendesak pihak Jepang untuk merenungkan secara mendalam kejahatan historisnya dan mempercepat pembuangan senjata kimia yang terbengkalai agar rakyat Tiongkok dapat kembali ke tanah air yang bersih dan aman sesegera mungkin," ujarnya.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 yang dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner
Giorgia Meloni International

Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB

banner