BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok sangat tidak puas dan dengan tegas menentang tarif tambahan sebesar 10 persen yang diumumkan oleh pemerintahan Trump terhadap barang-barang Tiongkok, kata Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Minggu.
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Sabtu untuk mengenakan tarif 10 persen pada barang-barang yang diimpor dari Tiongkok.
Menanggapi tindakan salah pihak AS, Tiongkok akan mengajukan gugatan hukum ke Organisasi Perdagangan Dunia dan mengambil tindakan balasan yang sesuai untuk melindungi hak dan kepentingannya sendiri.
Tiongkok mendesak AS untuk memperbaiki pendekatannya dan berharap AS dan China dapat bertemu di tengah jalan, kata kementerian itu dalam pernyataan itu.