• Home
  • Berita
  • Program
  • Penyiar
  • Poadcast
Indonesia







KPU Usulkan Metode Tambahan untuk Pilkada 2020 Berupa Kotak Suara Keliling

Kinar Lestari - Bharata Radio
20 Sep 2020 20:51 WIB
Ilustrasi Pilkada

3

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengusulkan metode tambahan untuk digunakan dalam pemungutan suara Pilkada 2020 yakni kotak suara keliling (KSK).

Metode ini memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara mereka.

KSK diusulkan sebagai metode alternatif lantaran pemungutan suara Pilkada 2020 kemungkinan digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Selama ini metode pemungutan suara hanya melalui TPS. Namun di tengah pandemi, metode KSK (dapat) menjadi alternatif," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Sumber Berita dan Photo: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/17133601/kpu-usulkan-metode-tambahan-untuk-pilkada-2020-berupa-kotak-suara-keliling

Pramono mengatakan, metode KSK dapat diperuntukkan bagi pemilih yang takut datang ke TPS karena situasi pandemi, pemilih yang tengah mengisolasi diri, atau yang positif Covid-19.

Ketentuan mengenai kriteria pemilih yang menggunakan metode KSK bisa diatur lebih lanjut melalui Peraturan KPU (PKPU).

Petugas yang mendatangi pemilih pun akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) supaya tak terjadi penularan virus.

"Intinya KSK ini untuk jemput bola, agar tingkat partisipasi tidak mengalami penurunan," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, metode KSK sebenarnya sudah sering digunakan dalam pemungutan suara pemilu nasional yang digelar KPPS di luar negeri.

Adapun KPU tidak mengusulkan pemungutan suara melalui pos atau surel karena akuntabilitasnya dinilai rendah.

Dengan metode tersebut, tak dapat dipastikan apakah sebuah surat suara yang dikirim melalui pos benar-benar dicoblos oleh pemilih atau oleh orang lain.

Hal ini juga untuk menghindari terulangnya kasus surat suara tercoblos ketika Pemilu 2019 lalu di Malaysia.

"Jadi yang diusulkan hanya dua metode, TPS dan KSK," ujar Pramono.

Meski begitu, menurut Pramono, untuk dapat direalisasikan, metode pemungutan suara KSK ini harus lebih dulu diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pilkada.

 

 

Bagikan

Komentar

Berita Lainnya

14 Sep 2020
Kerja sama ASEAN Plus Tiga (APT), Saluran Utama Kerja Sama Asia Timur Dalam Memerangi COVID-19 dan Menghidupkan Kembali Perekonomian.
14 Sep 2020
Tiongkok – ASEAN Memperdalam Kerja Sama di Masa Pandemi
14 Sep 2020
Desa Tibet Jadi Sejahtera Melalui Pariwisata
14 Sep 2020
Kebohongan Dalam Pernyataan AS Terkait Xinjiang: Tentang Tingkat Pertumbuhan Alami Penduduk Xinjiang
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode II
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode I

Poadcast Menarik

Pariwisata

Produser: Adelia Astari

JELAJAH BUDAYA

Produser: BAGAS SUMARLAN

Asal Usul

Produser: Fitra Febriana

PROFIL TOKOH

Produser: Dika
  • Privacy Policy
  • Advertisement
© Copyright © Radio Bharata 738 AM by Ahmad Diyaz

Poadcast

  • Pariwisata
  • JELAJAH BUDAYA
  • PROFIL TOKOH
  • Asal Usul
  • DATA DALAM FAKTA
  • Jendela Inspirasi
  • KISAH DAN MOTIVASI
  • JELAJAH BUDAYA

Program Acara

  • Semangat Pagi
  • Zona Siang
  • Beranda Sore
  • Nuansa Akhir Pekan
  • Pelangi Bharata
  • Cafe Bharata
  • Trending Topik
  • Warna Warni

Follow Us