JAKARTA, Radio Bharata Online - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik imbas kasus penganiayaan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari kasus tersebut terungkap bahwa Rafael memiliki harta bernilai sekitar Rp 56 miliar. Belakangan ini beredar foto dan berita Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang menaiki motor gede (Moge) bersama klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Hal itu sontak membuat masyarakat bertanya-tanya terkait harta kekayaan Suryo Utomo. Melihat hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan sumber kekayaannya.

Sri Mulyani menilai bahwa hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Bahkan, gaya hidup ini telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Maka dari itu, ia meminta klub Blasting Rijder DJP untuk dibubarkan.

Walaupun moge tersebut didapatkan dari gaji resmi, Bendahara Negara itu menilai bahwa para pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat

Detikcom