Selasa, 13 Oktober 2020 8:17:24 WIB

Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
Indonesia

Kinar Lestari - Bharata Radio

banner

Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.

DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.

Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan, potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan Pelabuhan Marunda kepada KBN.

Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.

Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015.

Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.

Kasus ini sendiri sudah lama berjalan dengan berbagai sengketa di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

Namun karena masih ada sengketa antara KBN dengan KCN, DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.

"Kita mewakiliki kepentingan Pemprov DKI. Mau tidak mau karena KBN ini yang menjadi tempat penyertaan modal yang dimasukan oleh Pemprov DKI. Jadinya secara tidak langsung kita membela BUMN KBN," ujar August usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (13/10/2020).

Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN.

 

suara.com

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner