Jumat, 22 Maret 2024 9:54:46 WIB

Kemnaker Ajak Perusahan Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja
Kesehatan

Endro

banner

Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang saat menghadiri kegiatan Temu Pelanggan Tahun 2024 di Makasar, Sulawesi Selatan/ Foto : Biro Humas Kemnaker

JAKARTA, Radio Bharata Online – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, bersama Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3), mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tinggi, serta terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja, demi terwujudnya pekerja yang layak, dan berbudaya Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada kegiatan Temu Pelanggan 2024 bertema “Sinergitas Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja, untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha, pada hari Rabu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam siaran pernya yang diterima hari Kamis, Haiyani mengatakan, Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3, dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkulosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujud pekerja layak yang berbudaya K3, demi keberlanjutan dunia usaha.

Dirjen Haiyani menambahkan, bahwa Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja. Hal itu diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan mengeliminasi kasus tuberkulosis di tempat kerja pada tahun 2030.  Menurut Haiyani, Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkulosis yang besar, dengan peringkat beban kasus Tuberkulosis ke-2 tertinggi di dunia.

Sementara itu Kepala Balai K3 Makassar, dr.Ventje Sri Setiyanto, mengatakan bahwa kegiatan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti oleh 126 perusahaan, bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber, tentang penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja. (infopublik.id)

Komentar

Berita Lainnya

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan

Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

banner
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan

Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

banner