Jumat, 22 Maret 2024 9:54:46 WIB
Kemnaker Ajak Perusahan Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja
Kesehatan
Endro
Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang saat menghadiri kegiatan Temu Pelanggan Tahun 2024 di Makasar, Sulawesi Selatan/ Foto : Biro Humas Kemnaker
JAKARTA, Radio Bharata Online – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, bersama Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3), mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tinggi, serta terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja, demi terwujudnya pekerja yang layak, dan berbudaya Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada kegiatan Temu Pelanggan 2024 bertema “Sinergitas Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja, untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha, pada hari Rabu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam siaran pernya yang diterima hari Kamis, Haiyani mengatakan, Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3, dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkulosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujud pekerja layak yang berbudaya K3, demi keberlanjutan dunia usaha.
Dirjen Haiyani menambahkan, bahwa Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja. Hal itu diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan mengeliminasi kasus tuberkulosis di tempat kerja pada tahun 2030. Menurut Haiyani, Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkulosis yang besar, dengan peringkat beban kasus Tuberkulosis ke-2 tertinggi di dunia.
Sementara itu Kepala Balai K3 Makassar, dr.Ventje Sri Setiyanto, mengatakan bahwa kegiatan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti oleh 126 perusahaan, bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber, tentang penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja. (infopublik.id)
Komentar
Berita Lainnya
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Dijual di Online Shop Selama Pandemi Covid-19 Kesehatan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:37:0 WIB
Singapura Hadapi Subvarian Omicron Baru XBB, Harian Naik Lagi 9 Ribu Kasus Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB
Jokowi: 80 Persen Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia Berasal dari RRT Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB
Wanita dengan Dada Besar Lebih Gampang Kena Kanker Payudara? Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB
Kemenkes: Apotek-Nakes Setop Sementara Obat Sirup! Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB
Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik BPOM Kesehatan
Jumat, 21 Oktober 2022 10:15:51 WIB
Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan
Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB
Shanghai Mulai Berikan Vaksin Booster COVID-19 yang Dihirup Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:8:34 WIB
Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB
WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 15:32:48 WIB
Corona Kembali Meningkat, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 18:46:33 WIB
5 Kebiasaan Penyebab Sariawan, Bukan Kurang Makan Buah Kesehatan
Sabtu, 5 November 2022 7:23:52 WIB
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB
Vaksin Covid-19 Direkomendasikan Jadi Imunisasi Rutin Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:47:25 WIB
Delta Sungai Yangtze Tingkatkan integrasi melalui digitalisasi Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB