Senin, 29 Agustus 2022 7:38:7 WIB

Lebih dari 8.100 Pejabat Dihukum Karena Melanggar Aturan Berhemat Tiongkok
Tiongkok

Adelia Astari

banner

Illustrasi Pejabat Pemerintah. (Antara)

BEIJING, Radio Bharata Online - Badan Anti-korupsi Tiongkok dalam sebuah pernyataan pada Minggu (28/8/2022), menyampaikan sebanyak 8.185 pejabat Tiongkok dihukum pada Juli karena melanggar kode delapan poin negara itu untuk meningkatkan perilaku partai dan pemerintah.

Berdasarakan laporan bulanan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin PKT dan Komisi Pengawas Nasional, para pejabat itu terlibat dalam 5.434 kasus, dan 5.626 di antaranya dijatuhi hukuman disiplin atau administratif.

Sebanyak 4.007 orang dikenai sanksi karena melakukan birokratisme. Melalaikan tugas dalam pembangunan sosial dan ekonomi serta perlindungan lingkungan adalah masalah yang menonjol dalam hal ini.

Sebanyak 4.178 pejabat dihukum karena hedonisme dan perilaku boros, termasuk memberi atau menerima hadiah dan memberikan tunjangan atau bonus yang tidak sah.

Dikutip dari China Daily, Pada akhir 2012, CPC merilis aturan delapan poin tentang berhemat untuk memerangi praktik kerja yang tidak diinginkan.

 

Komentar

Berita Lainnya