Jumat, 24 Februari 2023 10:21:43 WIB

Kerasnya Sentilan Jokowi di Acara MA Dinilai Bentuk Kekecewaan
Indonesia

AP Wira

banner

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing

Radio Bharata Online  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa basa-basi, langsung ngegas dalam pidatonya di Laporan Tahunan Mahkamah Agung (Laptah MA). Selain itu, tidak tampak satu pun Menteri yang datang di acara yang digelar di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta.

Menurut pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing mengatakan, biasanya budaya komunikasi Indonesia terkenal high context, ada basa-basi dalam pengertian positif, untuk mendekatkan satu dengan yang lain. Biasanya ada intronya. Ada canda. Itulah high context.

Oleh sebab itu, Emrus Sihombing kaget pidato Jokowi langsung to the point dalam Laporan tahunan MA tersrebut

Pada kesempatan itu Jokowi to the point dengan mengkritik Mahkamah Agung. Bagaimana pun yang mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah bagaimana perilaku hakim, itu berkonstribusi.

Seperti diketahui, saat ini ada 2 hakim agung yang ditangani KPK yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Sudrajad kini sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan Gazalba masih disidik di KPK. Total ada 15 nama yang jadi tersangka di kasus suap hakim agung. Belum lagi sudah belasan nama yang diperiksa di kasus itu.

Emrus Sihombing memaknai kekecewaan Presiden terhadap perilaku-perilaku hakim Mahkamah Agung dan sejumlah pejabat di sana yang melakukan perbuatan yang menurutnya tidak terpuji.

Secara nonverbal, kata Emrus, Jokowi menyampaikan pesan kekecewaannya dengan tidak mengirimkan menterinya satu pun. Padahal lokasi acara di Meda Merdeka Utara, Jakarta, hanya beberapa ratus meter dari pusat kementerian.

Menurutnya Emrus, "Ketidakhadiran ini bisa lihat dari dua perspektif. Pertama, bisa kita maknai, boleh jadi ini ada tugas yang bisa ditinggalkan. Perspektif lain bisa saja presiden ingin menyampaikan itu, langsung kepada mereka tanpa ada menteri yang datang,"

Menurut Emrus lagi, MA adalah lembaga tinggi negara di bidang yudikatif. Idealnya ada perwakilan pucuk pemerintahan yang datang, sebagaimana laporan tahunan sebelumnya.

"Tapi fakta menunjukkan ketidakhadiran, artinya, penegak hukum tidak hadir secara full secara lazimnya. Ini bisa memberikan pesan direct langsung. Ketidakhadiran adalah pesan kekecewaan," ungkap Emrus.(Detikcom)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner